UMK Kubu Raya 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta

Kepala Disnakertrans Kubu Raya Wan Iwansyah menyampaikan penetapan UMK Kubu Raya 2026. (Dok. MC Kubu Raya)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kubu Raya secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kubu Raya tahun 2026 sebesar Rp3.100.000. Penetapan ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Kubu Raya dan mencerminkan tren pertumbuhan ekonomi daerah yang terus menunjukkan kinerja positif.

Besaran UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,70 persen atau bertambah sekitar Rp221.714 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp2.878.286. Pemerintah daerah menilai kenaikan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Kepala Disnakertrans Kubu Raya Wan Iwansyah menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 dilakukan berdasarkan data statistik resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya tercatat stabil dan konsisten, sehingga menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan pengupahan.

“Penentuan UMK ini tidak didasarkan pada keinginan sepihak, melainkan mengacu pada data pertumbuhan ekonomi yang telah divalidasi BPS. Pertumbuhan ekonomi daerah menjadi indikator penting dalam kebijakan pengupahan,” ujar Wan Iwansyah di Sungai Raya, Sabtu (27/12/2025).

Penetapan UMK Kubu Raya 2026 telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1355/NAKERTRAN/2025. Sebagai perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.054.552, sehingga UMK Kubu Raya berada di atas UMP provinsi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan UMK sektoral untuk sektor-sektor strategis, seperti pertanian, perikanan, kehutanan, dan perkebunan. Untuk sektor tersebut, upah minimum ditetapkan sebesar Rp3.108.000, sedikit lebih tinggi dari UMK umum.

Baca Juga : Dishub Sambas Perketat Pengawasan Pelayaran Jelang Nataru 2025–2026

Wan Iwansyah menegaskan agar seluruh perusahaan di Kubu Raya mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang selama ini telah memberikan upah di atas UMK tidak diperkenankan menurunkan upah pekerja dengan alasan penyesuaian kebijakan.

“Setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda, sehingga upah tidak bisa disamaratakan. Bagi perusahaan yang sudah membayar di atas UMK, dilarang menurunkan upah pekerja,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap kenaikan UMK tahun 2026 ini dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang terus menguat. *

 

Sumber :

MC Kubu Raya

Natal Oikumene di Perbatasan Sambas, Wabup Heroaldi Tegaskan Toleransi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Semangat kebersamaan dan toleransi...

Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi menghadiri perayaan Natal Oikumene di Desa Sebunga, Sajingan Besar. (PPID Sambas)

Lebih Aman Lewat Sungai, Warga Kayong Utara Tinggalkan Jalur Darat

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Intensitas hujan tinggi...

Warga Kayong Utara menggunakan transportasi sungai akibat jalan darat berlumpur. (PPID KKU)

Air Setinggi Dada, Polisi dan Warga Beduai Evakuasi Jenazah di Tengah Banjir

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Curah hujan tinggi yang...

Petugas bersama warga menggotong peti jenazah menembus banjir di Beduai, Sanggau. (Dok. Nuansa Kalbar)

Pemkab Kubu Raya–TNI Bangun Jalan Poros Ekonomi 3,5 Km

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Sinergi antara Pemerintah...

Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael saat peresmian jalan poros ekonomi di Rasau Jaya. (Foto : Prokopim Kubu Raya)

Pemkab Kubu Raya Terima 50 Sertifikat Aset Daerah

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo menerima sertifikat aset Fasum dan Fasos sebagai upaya pengamanan aset daerah. (Foto : Prokopim Kubu Raya)

Wabup Sambas Pimpin Panen Raya Jagung, Ketahanan Pangan Dikuatkan

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Kabupaten Sambas kembali menegaskan...

Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi memimpin panen raya jagung di Desa Sebayan, perkuat ketahanan pangan.(PPID Sambas)

berita terkini