Prancis Rencana Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Ilustrasi anak menggunakan ponsel di tengah rencana Prancis melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. (Freepik)

BERIKABARNEWS l PARIS – Pemerintah Prancis menyiapkan langkah tegas untuk melindungi kesehatan mental generasi muda dengan merancang undang-undang larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada September tahun depan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia memastikan pembahasan di parlemen akan dimulai pada Januari mendatang. Langkah Prancis ini mengikuti jejak Australia yang lebih dulu memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Risiko Kesehatan Digital pada Remaja

Dalam draf undang-undang yang dilansir AFP, pemerintah menyoroti berbagai risiko penggunaan layar digital secara berlebihan pada anak dan remaja. Tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dinilai rentan terpapar konten tidak pantas, mengalami perundungan siber, hingga menghadapi gangguan kesehatan seperti pola tidur yang tidak teratur.

Draf aturan tersebut memuat dua poin utama. Pertama, larangan bagi platform digital dan penyedia layanan daring untuk memberikan akses media sosial kepada anak di bawah usia 15 tahun. Kedua, penerapan larangan total penggunaan ponsel di lingkungan sekolah menengah, baik tingkat SMP maupun SMA.

Meski demikian, upaya penegakan aturan serupa di Prancis sebelumnya kerap menghadapi kendala. Larangan penggunaan ponsel di sekolah sebenarnya telah diberlakukan sejak 2018, namun implementasinya dinilai belum maksimal.

Baca Juga : Zelensky–Trump Bahas Proposal Damai Ukraina di Florida

Selain itu, Prancis juga pernah menghadapi hambatan regulasi dari Uni Eropa ketika mencoba menetapkan usia legal digital 15 tahun pada 2023, yang kala itu dinilai bertentangan dengan aturan regional.

Saat ini, Senat Prancis telah menyatakan dukungan terhadap langkah perlindungan remaja dari paparan layar berlebihan. Usulan Senat mencakup kewajiban izin orang tua bagi anak berusia 13 hingga 16 tahun yang ingin mendaftar di platform media sosial.

Rancangan undang-undang tersebut kini diserahkan ke Majelis Nasional untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan akhir. Jika disahkan, Prancis berpotensi menjadi salah satu negara terdepan di Eropa dalam menerapkan regulasi ketat terhadap industri media sosial demi melindungi keamanan dan kesehatan anak. *

 

Sumber :

AFP

Isu Damai Iran Dorong Pelemahan Dolar AS

BERIKABARNEWS l – Isu damai antara Amerika Serikat...

Ilustrasi - Pergerakan dolar AS melemah di pasar global akibat sentimen damai Iran.

Iran Klaim Menang, AS Disebut Terima Syarat Gencatan Senjata

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Ketegangan bersenjata antara Iran...

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi saat memberikan pernyataan di Jakarta.

Serangan Israel di Gaza Tewaskan 10 Orang, Ancam Rencana Damai AS

BERIKABARNEWS l – Situasi di Jalur Gaza kembali...

Korban serangan udara Israel di dekat sekolah pengungsian Jalur Gaza.

Trump Ultimatum Iran 24 Jam soal Selat Hormuz

BERIKABARNEWS l – Ketegangan di Timur Tengah kembali...

Presiden AS Donald Trump menyampaikan ultimatum kepada Iran terkait blokade Selat Hormuz.

Hamas Tolak Bahas Pelucutan Senjata Sebelum Gencatan Senjata

BERIKABARNEWS l – Ketegangan diplomasi di Jalur Gaza...

juru bicara sayap militer Hamas menyampaikan pernyataan terkait penolakan pelucutan senjata di Gaza.

Serangan Israel ke Beirut Memanas, Lebanon Terancam Krisis Kemanusiaan

BERIKABARNEWS l BEIRUT – Eskalasi konflik di Timur...

Asap hitam membumbung di Beirut selatan akibat serangan udara Israel di wilayah basis Hizbullah, (27/3/2026).

berita terkini