Bareskrim Dalami Dugaan Illegal Logging Pemicu Banjir di Sumatera

Kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di wilayah Sumatera. (x.com/misallnya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan praktik illegal logging yang disinyalir menjadi salah satu pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Penyelidikan ini menguat setelah ditemukannya banyak kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan penyangga yang berperan penting menjaga keseimbangan lingkungan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam penanganan kasus ini.

“Sebanyak 18 saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Selasa (30/12/2025).

Saat ini, fokus penyelidikan mengarah pada PT TBS yang diduga berkaitan dengan temuan kayu gelondongan di wilayah Sumatera Utara. Penyidik masih menelusuri asal-usul kayu tersebut untuk memastikan apakah berasal dari konsesi resmi atau hasil perambahan hutan secara ilegal.

Setelah mengantongi keterangan saksi dan bukti awal, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Minggu depan akan dilakukan gelar perkara,” kata Irhamni.

Baca Juga : Hari Kelima Pencarian KM Putri Sakinah, Serpihan Ditemukan di Pulau Padar

Selain Sumatera Utara, penyidik juga memperluas penyelidikan ke Sumatera Barat dan Aceh. Namun, untuk dua wilayah tersebut, kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal guna melihat kemungkinan keterkaitan pola maupun pelaku.

“Untuk Sumatera Barat dan Aceh, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Banjir bandang yang disertai material kayu gelondongan telah menimbulkan kerusakan besar pada permukiman warga dan infrastruktur.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan lingkungan, khususnya praktik illegal logging, demi memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus menjaga kelestarian hutan.*

 

Sumber :

TBNews

30 WNI yang Tertahan di Abu Dhabi Berhasil Dipulangkan

BERIKABARNEWS l ABU DHABI – Sebanyak 30 Warga...

wni yang tertahan di abu dhabi dipulangkan melalui penerbangan repatriasi.

Menaker Tegas! THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Dilarang Dicicil

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan...

Menaker Yassierli menyampaikan aturan THR 2026 wajib dibayar penuh tanpa cicilan dalam konferensi pers di Jakarta.

Kabar Gembira! Kurir dan Driver Online Wajib Terima Bonus Hari Raya 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah memastikan pengemudi ojek...

Menaker Yassierli mengumumkan kewajiban pembayaran Bonus Hari Raya 2026 bagi driver dan kurir online di Jakarta.

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Diduga Atur Proyek Rp46 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Konferensi pers KPK terkait OTT Bupati Pekalongan dalam kasus dugaan korupsi proyek outsourcing Rp46 miliar.

Ketegangan Timur Tengah Memanas, P2MI Siapkan Evakuasi PMI

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Ketegangan geopolitik di kawasan...

Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan kesiapan evakuasi PMI terkait ketegangan Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS-Israel dan Iran, Dorong Penghentian Serangan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia mengambil langkah diplomasi...

Menteri Luar Negeri RI Sugiono, terkait tawaran mediasi Indonesia dalam konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

berita terkini