BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama 21 negara lain, dengan dukungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), secara tegas menolak dan mengecam langkah Israel yang mengakui kedaulatan Somaliland. Sikap bersama ini diambil karena tindakan tersebut dinilai melanggar hukum internasional serta berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan kawasan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu malam (31/12/2025), Indonesia menilai pengakuan Israel sebagai bentuk ekspansionisme yang nyata. Langkah tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hubungan internasional yang menjunjung tinggi kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara.
Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap wilayah separatis Republik Federal Somalia merupakan preseden berbahaya dan bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah RI bersama negara-negara mitra menyatakan dukungan penuh terhadap integritas teritorial Somalia serta menolak segala bentuk upaya yang dapat merongrong persatuan dan kedaulatan negara tersebut.
Baca Juga : Insiden Siber 2025 Jadi Alarm, Indonesia Perkuat Pertahanan Digital
Selain menyoroti isu Somalia, Indonesia juga mengungkapkan kekhawatiran atas kemungkinan motif lain di balik langkah diplomatik Israel tersebut.
Pemerintah menilai terdapat potensi pengakuan terhadap Somaliland dimanfaatkan sebagai instrumen politik untuk mendukung agenda yang lebih luas, termasuk kekhawatiran terhadap upaya pengusiran paksa warga Palestina dari tanah air mereka. Isu ini selama ini menjadi perhatian utama Indonesia dalam diplomasi internasional.
Somaliland diketahui memproklamasikan pemisahan diri dari Somalia sejak 1991, namun hingga kini tidak memperoleh pengakuan internasional secara luas. Keputusan Israel pada 26 Desember 2025 menjadikannya negara pertama yang secara resmi mengakui kedaulatan wilayah tersebut, sehingga memicu reaksi keras dari pemerintah Somalia di Mogadishu.
Pemerintah Federal Somalia secara konsisten menolak klaim kemerdekaan sepihak Somaliland dan menegaskan bahwa keterlibatan langsung negara asing dengan wilayah tersebut merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan nasional. Somalia juga meminta komunitas internasional untuk tetap menghormati batas wilayah yang sah sesuai hukum internasional. (ing)
Sumber :
InfoPublik.id
