Bareskrim Polri Peringatkan Penyalahgunaan AI untuk Konten Deepfake Asusila

Kasus asusila melalui penyalahgunaan AI dan deepfake terancam pidana sesuai ketentuan hukum di Indonesia. (freepik.com/rawpixel-com)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri memberikan peringatan keras terhadap maraknya penyalahgunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memodifikasi foto pribadi menjadi konten asusila. Praktik ini banyak ditemukan di media sosial X dengan memanfaatkan fitur Grok AI.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa pembuatan konten deepfake asusila merupakan tindak pidana serius dan kini masuk dalam fokus penyelidikan kepolisian.

“Perkembangan teknologi sekarang mengarah kepada AI, termasuk deepfake. Kami sedang melakukan penyelidikan ke arah sana,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap bentuk manipulasi data elektronik terhadap foto milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya merupakan perbuatan melawan hukum. Apabila manipulasi tersebut bertujuan untuk membuat konten cabul, pelaku dapat langsung diproses secara pidana.

“Selama bisa diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik, maka itu menjadi suatu hal yang dipidana,” tegasnya.

Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak 2 Januari 2026, pengawasan terhadap ruang digital kini semakin diperketat. Pelaku penyebaran konten pornografi berbasis deepfake dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam bulan hingga maksimal sepuluh tahun.

Selain menyasar pelaku, pemerintah juga memberi peringatan kepada penyedia platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari denda hingga pemblokiran akses platform X di Indonesia, apabila celah keamanan pada fitur Grok AI tidak segera ditutup.

Baca Juga : Kemkomdigi Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Grok AI di Platform X

Kontroversi ini dipicu oleh fitur pengeditan gambar dan “spicy mode” pada Grok AI besutan xAI milik Elon Musk yang dinilai minim pengamanan. Fitur tersebut memungkinkan pengguna memodifikasi foto orang lain melalui perintah teks, termasuk praktik digital undressing yang melanggar privasi.

Kasus serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara dan wilayah, seperti Uni Eropa, Prancis, India, dan Malaysia, juga mulai melakukan penyelidikan atas penyalahgunaan teknologi deepfake, termasuk yang melibatkan korban di bawah umur.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto atau deepfake asusila untuk segera melapor melalui aparat penegak hukum atau kanal pengaduan resmi pemerintah.

“Ruang digital harus tetap aman dan menghormati hak privasi serta citra diri setiap warga negara,” tutup Himawan. *

Sumber :

TBNews

Kasus Viral FH UI, 16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan Intensif

BERIKABARNEWS l DEPOK – Kasus viral dugaan kekerasan...

Gedung Fakultas Hukum UI, terkait kasus kekerasan verbal mahasiswa yang tengah diselidiki.

RI–AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indo-Pasifik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat...

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth saat pertemuan di Pentagon terkait kerja sama pertahanan.

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Aturan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial TikTok...

Logo TikTok - Kebijakan penonaktifan akun pengguna anak.

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Lonjakan harga plastik hingga...

Ilustrasi kemasan plastik sekali pakai dengan harga naik drastis di pasaran.

Prabowo–Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

BERIKABARNEWS l MOSKOW – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin.

ASEAN–SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030, Akses Pendidikan Diperluas

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Layanan Pendidikan Anak Usia...

Peluncuran roadmap PAUD 2026–2030 di Jakarta.

berita terkini