Bareskrim Polri Peringatkan Penyalahgunaan AI untuk Konten Deepfake Asusila

Kasus asusila melalui penyalahgunaan AI dan deepfake terancam pidana sesuai ketentuan hukum di Indonesia. (freepik.com/rawpixel-com)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri memberikan peringatan keras terhadap maraknya penyalahgunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memodifikasi foto pribadi menjadi konten asusila. Praktik ini banyak ditemukan di media sosial X dengan memanfaatkan fitur Grok AI.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa pembuatan konten deepfake asusila merupakan tindak pidana serius dan kini masuk dalam fokus penyelidikan kepolisian.

“Perkembangan teknologi sekarang mengarah kepada AI, termasuk deepfake. Kami sedang melakukan penyelidikan ke arah sana,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap bentuk manipulasi data elektronik terhadap foto milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya merupakan perbuatan melawan hukum. Apabila manipulasi tersebut bertujuan untuk membuat konten cabul, pelaku dapat langsung diproses secara pidana.

“Selama bisa diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik, maka itu menjadi suatu hal yang dipidana,” tegasnya.

Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak 2 Januari 2026, pengawasan terhadap ruang digital kini semakin diperketat. Pelaku penyebaran konten pornografi berbasis deepfake dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam bulan hingga maksimal sepuluh tahun.

Selain menyasar pelaku, pemerintah juga memberi peringatan kepada penyedia platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari denda hingga pemblokiran akses platform X di Indonesia, apabila celah keamanan pada fitur Grok AI tidak segera ditutup.

Baca Juga : Kemkomdigi Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Grok AI di Platform X

Kontroversi ini dipicu oleh fitur pengeditan gambar dan “spicy mode” pada Grok AI besutan xAI milik Elon Musk yang dinilai minim pengamanan. Fitur tersebut memungkinkan pengguna memodifikasi foto orang lain melalui perintah teks, termasuk praktik digital undressing yang melanggar privasi.

Kasus serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara dan wilayah, seperti Uni Eropa, Prancis, India, dan Malaysia, juga mulai melakukan penyelidikan atas penyalahgunaan teknologi deepfake, termasuk yang melibatkan korban di bawah umur.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto atau deepfake asusila untuk segera melapor melalui aparat penegak hukum atau kanal pengaduan resmi pemerintah.

“Ruang digital harus tetap aman dan menghormati hak privasi serta citra diri setiap warga negara,” tutup Himawan. *

Sumber :

TBNews

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Ini Penggantinya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sebelum resmi digantikan oleh Nanik S Deyang.

Mulai Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen

BERIKABARNEWS l – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Pengisian avtur pada pesawat di bandara setelah Pertamina menurunkan harga avtur mulai Juni 2026.

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Level

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Indonesia...

Timnas Indonesia tampil di gim sepak bola EA Sports FC sebagai bagian perkembangan industri olahraga digital Indonesia.

Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib Scan Wajah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition melalui pemindaian wajah.

Menlu Sugiono Tegas Kecam Israel, 9 Relawan RI Akhirnya Tiba di Tanah Air

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Menteri Luar Negeri Republik...

Menlu RI Sugiono menyambut kepulangan sembilan relawan Indonesia usai dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Soekarno-Hatta.

Bongkar Skema Korupsi Tambang, Kejagung Seret Bos PT QSS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim...

Kejaksaan Agung mengungkap skema korupsi tambang PT QSS di Kalimantan Barat dan menahan bos perusahaan.

berita terkini