Manipulasi Foto AI Kian Marak, ICSF Peringatkan Ancaman Serius

Ilustrasi ancaman manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan terhadap keamanan digital.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memanipulasi foto dan video kian marak dan dinilai mengancam keamanan digital serta martabat warga negara. Praktik tersebut bahkan disebut telah memasuki fase darurat dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai perkembangan AI generatif membuka celah baru dalam kejahatan digital, terutama melalui manipulasi visual dan deepfake yang dapat dengan mudah disebarluaskan di media sosial.

“Foto seseorang bisa tiba-tiba muncul dalam bentuk vulgar tanpa persetujuan. Ini bukan lagi fiksi, melainkan ancaman nyata di era AI,” ujar Ardi, Minggu (11/1/2026).

Menurut Ardi, sejumlah platform AI generatif masih memiliki celah etika karena mampu memodifikasi konten visual yang berpotensi merendahkan martabat manusia. Minimnya pembatasan dan pengawasan membuat teknologi ini rawan dimanfaatkan sebagai alat pelecehan digital.

Situasi tersebut diperparah oleh rendahnya literasi keamanan digital masyarakat. Dari sekitar 212 juta pengguna internet di Indonesia, sebanyak 64 persen dinilai belum memahami risiko keamanan digital, termasuk ancaman manipulasi konten berbasis AI.

Dampak penyalahgunaan AI pun dinilai nyata, mulai dari pemerasan, perusakan reputasi, hingga gangguan psikologis pada korban. Bahkan, manipulasi terhadap tokoh publik berpotensi memicu konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik.

Baca Juga : Kemlu RI Tegaskan Keamanan Aset Pertamina di Venezuela

Di sisi regulasi, meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sejak 2022, belum rampungnya aturan turunan dinilai masih menyisakan celah dalam penegakan hukum.

“Tanpa aturan teknis yang jelas, aparat akan kesulitan menentukan tanggung jawab, apakah pada pengembang AI, pengguna, atau platform,” jelas Ardi.

ICSF mendorong pemerintah segera merampungkan regulasi pemanfaatan AI generatif, termasuk kewajiban filter konten, persetujuan pemilik data, transparansi algoritma, serta sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan.

Selain regulasi, Ardi menekankan pentingnya penerapan prinsip ethics by design oleh platform teknologi serta penguatan literasi digital masyarakat sebagai benteng utama perlindungan di ruang siber. *

 

Sumber :

InfoPublik

Panglima Jilah Temui Prabowo, Karhutla Kalbar Jadi Pembahasan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima...

Panglima Jilah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka membahas penanganan karhutla Kalbar. (Foto: BPMI Setpres)

Gerhana Bulan 28 Agustus 2026 Tak Terlihat di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

BERIKABARNEWS l – Gerhana Bulan Sebagian akan menghiasi...

Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026. (Foto: Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026.)

Akun WhatsApp Diblokir Mendadak, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Meta, perusahaan induk WhatsApp,...

Ilustrasi - Perwakilan WhatsApp dan Kemkomdigi membahas pemblokiran akun WhatsApp di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: unsplash.com/@brett_jordan)

Karhutla Kalbar, Polri Kirim 200 Tabung Oksigen dan Peralatan Pemadaman

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengirim bantuan logistik...

Polri mengirim bantuan peralatan dan logistik untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (Dok. Polri)

Viral Rekening Donasi Diblokir, Logo Mandiri di Gedung Thamrin Mendadak Dicopot

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Logo “Mandiri” di fasad...

Logo Mandiri dicopot dari Gedung Bank Mandiri di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto : threads.com/@jeff_deo)

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengungkap 89 kasus...

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penanganan kasus karhutla 2026. (Foto: Polri)

berita terkini