Polda Metro Jaya Selidiki Dua Laporan Dugaan Penipuan Akademi Crypto

Ilustrasi penyelidikan dugaan penipuan investasi oleh kepolisian terkait laporan kasus Akademi Crypto. (freepik.com/frimufilms)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi yang melibatkan entitas Akademi Crypto. Saat ini, jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan secara bertahap guna mendalami laporan yang baru masuk tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kedua laporan masih dalam tahap awal penanganan. Penyidik membutuhkan waktu untuk mempelajari secara menyeluruh data serta fakta yang disampaikan oleh para pelapor.

“Benar, kami menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi Akademi Crypto. Salah satu laporan bahkan baru masuk kemarin malam, sehingga saat ini masih dalam proses administrasi dan klarifikasi awal,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan penyidik adalah menyiapkan kelengkapan administrasi penyidikan sekaligus mengumpulkan keterangan awal dari para pihak yang merasa dirugikan. Proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sejumlah langkah penyelidikan yang saat ini dilakukan antara lain klarifikasi terhadap pelapor, pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui mekanisme investasi, serta pengumpulan dan pendalaman alat bukti berupa dokumen maupun bukti transaksi yang berkaitan dengan Akademi Crypto.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap pihak terlapor akan dilakukan setelah penyidik memperoleh data dan bukti yang dinilai cukup. Kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanggilan terlapor tentu akan dilakukan setelah data dan fakta terkumpul secara lengkap. Kami ingin memastikan konstruksi perkara ini kuat dan tidak terburu-buru,” jelasnya.

Baca Juga : Menhub Tinjau Pencarian Pesawat ATR 42 di Sulsel

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya juga melakukan penyesuaian penerapan pasal pidana seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak kejaksaan terus dilakukan agar proses hukum berjalan selaras dan sesuai prosedur.

“Penyidik saat ini juga melakukan sinkronisasi penerapan pasal dengan KUHP baru. Koordinasi dengan kejaksaan menjadi bagian penting agar proses penegakan hukum berjalan runtut dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diingatkan agar lebih berhati-hati dan melakukan kajian mendalam sebelum mengikuti atau menanamkan modal pada suatu skema investasi.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan informasi tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus penipuan investasi Akademi Crypto tersebut. *

 

Sumber :

TBNews

Angkutan Barang Melanggar, Izin Terancam Dibekukan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan...

Truk angkutan barang melintas di jalan tol saat pembatasan mudik.

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

berita terkini