Polres Singkawang Bongkar Sejumlah Kasus Curanmor Awal 2026

Petugas Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan curanmor awal tahun 2026. (Dok. Polres Singkawang)

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kota Singkawang pada awal tahun 2026. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Singkawang, Jumat (23/1/2026). Mewakili Kapolres Singkawang, Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Singkawang bersama jajaran Polsek.

Sepanjang Januari 2026, polisi mengamankan beberapa tersangka dari lokasi kejadian berbeda. Salah satu kasus menonjol adalah pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Revo Fit dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya tengah menjalani proses hukum dalam perkara berbeda.

Baca Juga : Satbrimob Kalbar Gagalkan Pencurian dan Cegah Tawuran di Pontianak

Selain itu, Satreskrim Polres Singkawang juga menuntaskan kasus pencurian Honda Vario di Jalan Pelangi yang terjadi pada September 2025. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci dan membawa kabur sepeda motor dengan nilai kerugian sekitar Rp22,5 juta.

Tak hanya kasus curanmor, polisi juga mengungkap tindak pencurian di sebuah gudang meubel di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, yang ditangani Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah.

Pelaku mencuri berbagai peralatan kerja seperti bor, gerinda, hingga pintu kayu dengan total kerugian mencapai Rp10,6 juta. Tersangka berhasil ditangkap saat hendak menjual barang hasil curian.

“Para tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas AKP Raja Toga Paruhum.

Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti mengunci kendaraan dengan pengaman ganda serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Segera laporkan ke kepolisian jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan,” pungkasnya. *

 

Sumber :

Polres Singkawang

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini