Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga terduga pelaku pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya Kubu Raya yang diduga beraksi di lima lokasi berbeda.

Ketiga terduga pelaku berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25) ditangkap Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya pada Kamis (17/9/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan terkait maraknya kehilangan meteran air di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tiga orang yang diduga terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku mencuri meteran air di lima lokasi berbeda.

Kelima lokasi tersebut yakni kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Kompleks Flamboyan, area Bumi Raya, dan wilayah Nurul Huda.

Aksi pencurian itu menjadi perhatian setelah PDAM Tirta Raya Kubu Raya melaporkan kehilangan 37 unit meteran air dalam periode 2 hingga 14 September 2026.

Baca Juga : Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

Akibat kehilangan tersebut, PDAM diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp13 juta.

Namun, dari 37 unit meteran air yang dilaporkan hilang, para terduga pelaku baru mengakui mengambil 19 unit.

Perbedaan jumlah tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan jumlah meteran yang dicuri serta kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan RA di rumahnya di kawasan Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB.

Saat menjalani pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dalam pencurian meteran air. Ia kemudian menyebut FY dan NY sebagai pihak lain yang diduga terlibat.

“Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat (18/9/2026).

Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut. FY diamankan di kawasan Kampung Beting, sedangkan NY ditangkap di kediamannya di Desa Parit Baru.

Ketiganya kemudian dibawa ke posko kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam beserta kuncinya.

Polisi juga mengamankan satu pelat nomor kendaraan KB 5070 HE yang diduga palsu, satu unit meteran air PDAM, serta pakaian dan sandal yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa RA dan NY merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian.

Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Ade.*

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan...

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia mengamankan barang bukti 20 ribu batang rokok dan ratusan kemasan miras ilegal di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. (Foto: facebook.com/penkostrad)

Cegah Penyelundupan Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Jalur Trans Kalimantan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res - KKR)

Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Jongkong, Polres...

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

berita terkini