Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diciduk polisi karena diduga terlibat peredaran gelap narkotika. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu seberat sekitar 2 gram brutto.

Kedua pemuda yang diamankan yakni IS (20) dan F (26). Mereka ditangkap personel Polsek Manis Mata Polres Ketapang di Jalan Provinsi, Desa Manis Mata, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan kedua pemuda tersebut.

Baca Juga : Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

IS dan F diamankan saat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi melibatkan dua warga setempat sebagai saksi, yakni E (53) dan WU (51).

Dari penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut ditemukan di saku kiri depan jaket abu-abu yang dikenakan IS.

Berat sabu yang ditemukan mencapai sekitar 2,00 gram brutto. Polisi juga menemukan beberapa plastik klip kosong.

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah tempat tinggal kedua pemuda tersebut.

Di rumah IS, petugas menemukan satu set alat hisap sabu atau bong beserta tutup bong. Polisi juga menemukan satu korek api Tokai warna biru yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Sementara itu, penggeledahan di rumah F tidak menemukan barang bukti tambahan.

Baca Juga : Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

Selain sabu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penindakan tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi satu jaket warna abu-abu, satu bungkus plastik klip kosong, satu set alat hisap sabu beserta tutup bong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam tanpa pelat nomor.

Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp85.000.

Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita, S.H., mewakili Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba hingga penindakan dapat dilakukan.

Saat ini, IS dan F beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, IS dan F dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keduanya juga dijerat juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Polisi Tangkap Pria Diduga Kurir Sabu di Belitang Hilir Sekadau

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram dari pria yang diduga menjadi kurir narkoba di Belitang Hilir, Sekadau. (foto: Res-Sekadau)

Tiga Bulan Buron, Pencuri Muatan Truk Ekspedisi di Pontianak Ditangkap

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah tiga bulan buron,...

Polisi mengamankan tersangka pencurian muatan truk ekspedisi di Pontianak Utara setelah tiga bulan buron. (Foto: Res-Ptk)

Berpura-pura Menolong Pengendara, Dua Pria Ditangkap Terkait Curanmor

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Spartan Polsek Pontianak...

Tim Spartan Polsek Pontianak Barat menangani kasus dugaan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menolong korban.

Jalur Tikus Entikong Jadi Sasaran Penyelundupan Narkoba

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Jalur tikus di kawasan...

Satgas Pamtas Yonarmed 19 menyita 32,2452 kilogram sabu dan 4.867 pil ekstasi di jalur tikus kawasan perbatasan Entikong, Sanggau. (foto: Satgas Pamtas Yonarmed 19)

Curi Barang Senilai Rp10,3 Juta, Pria di Singkawang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Reskrim Polsek Singkawang...

Pelaku pencurian di Kelurahan Roban, Singkawang, diamankan polisi bersama barang bukti sepeda fixie hasil curian. (Foto: Res-Skw)

Dua Pembobol Gudang Shopee Sanggau Ditangkap di Pemakaman Tionghoa

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan gudang Shopee di Sanggau beserta barang bukti kendaraan dan alat yang disita. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini