BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Meliau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial NS (39) diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Sabtu (24/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Meliau langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan di lapangan.
Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat diterima sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, petugas bergerak menuju kediaman terduga pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti awal dinilai cukup, anggota kemudian menuju rumah terduga pelaku. Sekira pukul 18.15 WIB, pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan,” jelas AKP Supariyanto.
Dalam penggeledahan yang disaksikan pihak terkait, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di lokasi tidak terduga. Lima paket plastik bening berklip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu ditemukan di lantai ruang tamu, tepatnya di bawah rak sepatu rumah pelaku.
“Kami menemukan lima paket plastik bening berklip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di lantai ruang tamu, tepatnya di bawah rak sepatu rumah pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi awal di lokasi kejadian, NS mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan miliknya. Selain sabu dengan berat bruto 1,81 gram, petugas turut mengamankan barang bukti pendukung berupa sejumlah kantong plastik bening berklip kosong serta satu unit telepon genggam Vivo Y33s yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Baca Juga : Polresta Pontianak Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah di Gang Srikaya
Kapolsek Meliau menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Polri dan masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Informasi dari masyarakat adalah kunci. Sekecil apa pun laporan yang diberikan sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Kami mengapresiasi keberanian warga Kuala Buayan,” tegas AKP Supariyanto.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polsek Meliau mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari bahaya narkoba di wilayah Kecamatan Meliau. *
