Satresnarkoba Polres Sintang Gagalkan Peredaran Sabu di Sepauk, Tiga Pelaku Diamankan

Ilustrasi - Petugas Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan terduga pelaku narkotika. (Foto: Rawpixels)

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen Polres Sintang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial DRM, RI, dan ES atas dugaan kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sepauk.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Aji Melayu, Kecamatan Sepauk, pada Senin (19/1/2026) malam.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di lokasi yang dilaporkan. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan di dalam kendaraan tersebut terdapat dua pria, yakni DRM dan RI. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan badan serta kendaraan.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa klip plastik berisi narkotika jenis sabu, baik yang ditemukan pada badan terduga pelaku maupun yang disembunyikan di pintu mobil sebelah kanan. Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku ketiga berinisial ES. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sintang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Satreskrim Polres Sekadau Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kapolres Sintang melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Ia menegaskan bahwa Polres Sintang akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang. *

Geger! Ibu dan Anak di Landak Tewas Terikat, Uang Rp135 Juta Raib

BERIKABARNEWS l LANDAK – Warga Desa Angkanyar, Kecamatan...

Proses evakuasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di Landak, Sabtu (8/8/2026).

Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap dugaan...

Polresta Pontianak mengamankan ratusan kilogram sisik dan kuku trenggiling dalam pengungkapan dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

berita terkini