Satresnarkoba Polres Sintang Gagalkan Peredaran Sabu di Sepauk, Tiga Pelaku Diamankan

Ilustrasi - Petugas Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan terduga pelaku narkotika. (Foto: Rawpixels)

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen Polres Sintang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial DRM, RI, dan ES atas dugaan kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sepauk.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Aji Melayu, Kecamatan Sepauk, pada Senin (19/1/2026) malam.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di lokasi yang dilaporkan. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan di dalam kendaraan tersebut terdapat dua pria, yakni DRM dan RI. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan badan serta kendaraan.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa klip plastik berisi narkotika jenis sabu, baik yang ditemukan pada badan terduga pelaku maupun yang disembunyikan di pintu mobil sebelah kanan. Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku ketiga berinisial ES. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sintang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Satreskrim Polres Sekadau Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kapolres Sintang melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Ia menegaskan bahwa Polres Sintang akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang. *

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri...

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aparat Polres Singkawang kembali...

Petugas Polres Singkawang mengamankan pelaku jaringan sabu dalam Operasi Pekat Kapuas 2026.

53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

berita terkini