Satresnarkoba Polres Sintang Gagalkan Peredaran Sabu di Sepauk, Tiga Pelaku Diamankan

Ilustrasi - Petugas Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan terduga pelaku narkotika. (Foto: Rawpixels)

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen Polres Sintang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial DRM, RI, dan ES atas dugaan kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sepauk.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Aji Melayu, Kecamatan Sepauk, pada Senin (19/1/2026) malam.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di lokasi yang dilaporkan. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan di dalam kendaraan tersebut terdapat dua pria, yakni DRM dan RI. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan badan serta kendaraan.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa klip plastik berisi narkotika jenis sabu, baik yang ditemukan pada badan terduga pelaku maupun yang disembunyikan di pintu mobil sebelah kanan. Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku ketiga berinisial ES. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sintang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Satreskrim Polres Sekadau Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kapolres Sintang melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Ia menegaskan bahwa Polres Sintang akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang. *

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini