Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap yang melanda wilayah Kota Pontianak.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah di tengah kondisi udara yang dinilai kurang sehat dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Sri, penyesuaian kegiatan belajar mengajar perlu dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, Disdikbud mengeluarkan surat imbauan resmi yang mengatur teknis pelaksanaan pembelajaran selama kabut asap masih terjadi.

Dalam surat bernomor B/400.7.15.5/63/DISDIKBUD/2026 tertanggal 1 Februari 2026, Disdikbud Kota Pontianak menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran untuk jenjang PAUD/TK diliburkan. Sementara itu, pembelajaran bagi siswa SD dan SMP dimulai pukul 08.00 WIB.

Selain pengaturan jam belajar, sekolah juga diminta meniadakan seluruh aktivitas pembelajaran di luar ruangan. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler diarahkan untuk dilaksanakan di dalam ruangan guna meminimalkan paparan udara tidak sehat akibat kabut asap.

Baca Juga : Disdikbud Pontianak Hentikan Aktivitas Luar Ruangan SD–SMP Akibat Asap Karhutla

Disdikbud Pontianak juga mengimbau seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan, untuk menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah sebagai langkah perlindungan tambahan.

Sri Sujiarti turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga kesehatan anak-anak selama kondisi udara belum membaik. Orang tua diimbau membatasi aktivitas anak di luar ruangan, memastikan kecukupan asupan cairan, serta memberikan makanan bergizi guna menjaga daya tahan tubuh.

Imbauan tersebut berlaku hingga kualitas udara di Kota Pontianak dinyatakan kembali membaik. Disdikbud berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan ini secara disiplin dan bertanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan bersama. *

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hujan Deras dan Air Pasang, Pontianak Dilanda Banjir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak dilanda banjir...

Genangan banjir merendam Jalan Perdana Pontianak akibat hujan deras dan air pasang Sungai Kapuas yang terjadi bersamaan.

SMPN 8 Pontianak Terapkan Konsep Sekolah Hijau Berbasis Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – SMP Negeri 8 Kota...

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Muchammad Yamin, melakukan penanaman pohon secara simbolis saat peluncuran Program Digulis Ceria di SMPN 8 Pontianak.

Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas, Perkuat Data Pembangunan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan...

Para petugas Sensus Ekonomi 2026 siap melaksanakan tugasnya.

berita terkini