Penerimaan Negara Awal 2026 Tembus Rp172,7 Triliun, Pajak Tumbuh 30,8 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan kinerja penerimaan negara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kinerja penerimaan negara menunjukkan sinyal positif di awal 2026. Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara tercatat mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian tersebut setara 5,5 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, lonjakan penerimaan ini terutama ditopang oleh kinerja sektor perpajakan yang melonjak signifikan, mencerminkan mulai pulihnya aktivitas ekonomi nasional.

“Penerimaan pajak Januari 2026 menunjukkan pembalikan arah dibanding tahun lalu. Ini menjadi indikasi awal pemulihan ekonomi,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Secara rinci, penerimaan pajak tumbuh neto 30,8 persen. Kinerja tersebut didorong kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen, seiring turunnya restitusi pajak hingga 23 persen.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai tercatat terkoreksi 14 persen. Penurunan ini dipengaruhi meningkatnya impor dengan tarif nol persen serta koreksi harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sekitar 13,5 persen.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kontraksi 19,7 persen, terutama akibat tidak adanya setoran dividen perbankan senilai Rp10 triliun seperti pada tahun sebelumnya.

Baca Juga : Neraca Perdagangan Indonesia 2025 Surplus US$41,05 Miliar, Nonmigas Dominan

Purbaya juga menyinggung rencana penerapan pajak karbon dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurutnya, kebijakan tersebut baru akan diberlakukan pada kuartal II-2026 dengan prasyarat pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

“Jika pertumbuhan ekonomi sudah di kisaran 6 persen, ruang untuk mengenakan pungutan tambahan bisa terbuka. Namun tanpa pertumbuhan yang kuat, kami akan sangat berhati-hati,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada 2025 lalu penerimaan negara sempat tertekan akibat tingginya restitusi pajak yang mencapai Rp321 triliun atau naik 35,9 persen. Kebijakan restitusi tersebut sengaja ditempuh untuk menjaga likuiditas dunia usaha, khususnya di sektor komoditas dan industri sawit, di tengah moderasi harga global.

Menutup pemaparannya, Menkeu menegaskan komitmen pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan APBN. Pemerintah, kata dia, akan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran demi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.*

 

Sumber :

Kemenkeu

Era Baru Energi Dapur, CNG Bisa Dipakai Tanpa Ribet

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kekhawatiran masyarakat soal ribetnya...

tabung CNG.

Tabrakan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo: Flyover Segera Dibangun

BERIKABARNEWS l BEKASI – Tabrakan maut kereta di...

Tabrakan kereta api di Bekasi Timur.

Reshuffle Kabinet 2026, Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta.

Pemerintah Rem Harga Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Lonjakan harga avtur global...

Ilustrasi pesawat komersial terkait kebijakan pemerintah menahan harga tiket pesawat.

KPK Serahkan Aset Rp20,2 M ke Kejagung, Koruptor Dipersempit Ruangnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Upaya negara dalam memulihkan...

Penyerahan aset rampasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Agung senilai Rp20,2 miliar. (Foto Dok. KPK)

Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

BERIKABARNEWS l KARAWANG – Indonesia mencatat sejarah baru...

Mentan Amran tinjau gudang beras di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026), dengan stok nasional tembus 5 juta ton.

berita terkini