Polda Metro Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Dipicu Perundungan

Polisi dan tim Gegana menyisir lokasi ledakan SMA 72 Jakarta Utara. (instagram.com/divisihumaspolri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik insiden ledakan yang melibatkan seorang remaja berinisial F, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di SMAN 72 Jakarta Utara. Hasil penyidikan menunjukkan aksi tersebut dipicu tekanan psikologis akibat perundungan yang dialami pelaku sejak lama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, F mengaku mengalami lingkungan sekolah yang tidak kondusif dan merasa tertekan secara mental akibat perlakuan teman-temannya.

Menurut keterangan kepada penyidik, perundungan yang dialami F sudah berlangsung sejak duduk di bangku SMP. Ia kerap dikucilkan serta menerima ejekan verbal yang menyasar kondisi pribadi dan penampilannya.

“Anak menyampaikan adanya rasa sakit hati terhadap lingkungan sekolah. Ia mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (5/2/2026).

Salah satu pemicu ejekan tersebut, kata polisi, berkaitan dengan kebiasaan F yang lebih sering bergaul dengan teman perempuan, yang kemudian dijadikan bahan olokan oleh rekan sebayanya.

Baca Juga : OTT KPK Bongkar Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Tekanan psikologis itu tidak berhenti. Saat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, F kembali menghadapi situasi serupa. Pengucilan sosial dan perundungan verbal yang berulang membuatnya merasa marah dan kehilangan rasa aman di lingkungan sekolah.

Akumulasi tekanan mental tersebut, menurut penyidik, akhirnya mendorong F melakukan tindakan nekat.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, tekanan mental dan rasa marah itulah yang menjadi latar belakang keputusan melakukan aksi tersebut,” jelas Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan khusus mengingat pelaku berstatus anak. Pendampingan psikologis terus diberikan sebagai bagian dari proses hukum dan pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tentang bahaya perundungan jika tidak ditangani sejak dini. Kepolisian mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih peka terhadap dinamika sosial siswa guna mencegah terjadinya tindakan ekstrem di kemudian hari. *

 

Sumber :

TBNews

1,3 Ton Ketamin Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Dimusnahkan

BERIKABARNEWS l BATAM – Tim gabungan Bea Cukai,...

Tim gabungan memusnahkan 1,3 ton ketamin hasil pengungkapan jaringan internasional di Batam.

BMKG Peringatkan Musim Kemarau, Asap Karhutla Terdeteksi di Kalimantan dan Sumatera

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Ilustrasi - Asap karhutla terdeteksi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera.

PB IDI Buka Suara soal Perundungan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter...

PB IDI buka suara soal perundungan pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan oleh oknum nakes.

Perang Melawan Judi Online, OJK Bekukan 36.735 Rekening Terindikasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

OJK membekukan 36.735 rekening terindikasi judi online.

WN Malaysia Gagal Selundupkan Narkoba Rp2,9 Miliar Lewat Bandara Juanda

BERIKABARNEWS l SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika senilai...

Petugas gabungan memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari seorang WN Malaysia di Bandara Internasional Juanda.

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sapudi, 231 Selamat dan 5 Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.

berita terkini