Bareskrim Bongkar Sarang Judi Online, Ratusan WNA Diciduk di Jakarta Barat

Konferensi pers Bareskrim Polri terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan menghadirkan ratusan WNA yang diamankan.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil membongkar markas judi online berskala internasional yang beroperasi di sebuah gedung di kawasan Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), polisi mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator jaringan perjudian online tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Selain menangkap ratusan WNA, polisi juga menemukan puluhan situs judi online aktif yang digunakan untuk menjaring pemain dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas operasional perjudian online di lokasi penggerebekan.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, artinya mereka sedang melakukan operasional atau kegiatan perjudian online saat penggerebekan berlangsung,” ujarnya.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung di Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Bareskrim menemukan bahwa lokasi tersebut dijadikan pusat operasional judi online yang terorganisir.

Dari total 321 WNA yang diamankan, sebagian besar berasal dari Vietnam. Selain itu, polisi juga mengamankan warga negara Tiongkok, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan jaringan perjudian online tersebut.

Para operator diduga bertugas mengelola situs, melayani transaksi, hingga mengatur sistem komunikasi jaringan judi online internasional itu.

Baca Juga : Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa paspor, ratusan telepon genggam, laptop, hingga komputer yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian online.

Penyidik juga menemukan sekitar 75 domain website judi online yang masih aktif beroperasi saat penggerebekan berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan judi online tersebut diketahui telah beroperasi di Indonesia selama kurang lebih dua bulan.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana serta lokasi server yang digunakan untuk menjalankan komunikasi dan transaksi perjudian online.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, mengungkapkan adanya tren pergeseran aktivitas kejahatan siber internasional ke Indonesia.

Menurutnya, penertiban besar-besaran di kawasan Mekong seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam membuat sindikat perjudian online mencari wilayah operasi baru.

“Mulai terjadi pergeseran aktivitas ke Indonesia pasca-penertiban di negara-negara tersebut,” ungkapnya.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal terkait perjudian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan pidana lainnya yang berlaku di Indonesia.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap aktor utama dan jaringan internasional di balik praktik judi online berskala besar tersebut.*

 

Sumber :

Mediahub.Polri

1,3 Ton Ketamin Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Dimusnahkan

BERIKABARNEWS l BATAM – Tim gabungan Bea Cukai,...

Tim gabungan memusnahkan 1,3 ton ketamin hasil pengungkapan jaringan internasional di Batam.

BMKG Peringatkan Musim Kemarau, Asap Karhutla Terdeteksi di Kalimantan dan Sumatera

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Ilustrasi - Asap karhutla terdeteksi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera.

PB IDI Buka Suara soal Perundungan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter...

PB IDI buka suara soal perundungan pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan oleh oknum nakes.

Perang Melawan Judi Online, OJK Bekukan 36.735 Rekening Terindikasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

OJK membekukan 36.735 rekening terindikasi judi online.

WN Malaysia Gagal Selundupkan Narkoba Rp2,9 Miliar Lewat Bandara Juanda

BERIKABARNEWS l SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika senilai...

Petugas gabungan memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari seorang WN Malaysia di Bandara Internasional Juanda.

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sapudi, 231 Selamat dan 5 Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.

berita terkini