Ribuan WNI di Kamboja Dipulangkan Usai Terlibat Online Scam

Proses pemulangan WNI dari Kamboja melalui pendampingan KBRI Phnom Penh sebelum keberangkatan ke Indonesia.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mempercepat proses pemulangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja. Langkah ini menjadi prioritas menyusul batas waktu yang diberikan otoritas setempat terkait keberadaan para WNI tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan guna menjajaki berbagai opsi percepatan pemulangan.

Berdasarkan data dari KBRI Phnom Penh, tercatat 4.254 WNI eks sindikat online scam melapor dalam periode 16 Januari hingga 15 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, 2.007 orang telah memperoleh keringanan denda keimigrasian dari pemerintah Kamboja.

“Kami terus berkoordinasi untuk menjajaki opsi percepatan pemulangan. Saat ini, hampir seribu orang sudah memiliki tiket penerbangan mandiri dengan jadwal keberangkatan bertahap hingga 4 Maret 2026,” ujar Heni dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Untuk mendukung kelancaran administrasi, KBRI Phnom Penh juga telah menerbitkan 1.427 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang paspornya ditahan atau hilang, sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia tanpa hambatan dokumen.

Baca Juga : 10 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja

Dari hasil asesmen awal terhadap 3.917 WNI, Kemlu tidak menemukan indikasi kuat adanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebaliknya, sebagian besar yang bersangkutan mengakui keterlibatan secara sadar dalam aktivitas ilegal tersebut.

Heni menegaskan, setibanya di Tanah Air, para WNI tersebut akan menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. “Proses pemulangan ini akan diikuti dengan penegakan hukum di dalam negeri,” tegasnya.

Saat ini sekitar 1.200 WNI masih berada di fasilitas penampungan sementara yang difasilitasi melalui koordinasi antara KBRI dan otoritas Kamboja, sembari menunggu penyelesaian administrasi dan jadwal penerbangan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi namun tidak jelas legalitasnya, khususnya pada sektor digital yang rawan praktik penipuan.*

 

Sumber :

Kemlu

Kasus Viral FH UI, 16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan Intensif

BERIKABARNEWS l DEPOK – Kasus viral dugaan kekerasan...

Gedung Fakultas Hukum UI, terkait kasus kekerasan verbal mahasiswa yang tengah diselidiki.

RI–AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indo-Pasifik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat...

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth saat pertemuan di Pentagon terkait kerja sama pertahanan.

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Aturan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial TikTok...

Logo TikTok - Kebijakan penonaktifan akun pengguna anak.

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Lonjakan harga plastik hingga...

Ilustrasi kemasan plastik sekali pakai dengan harga naik drastis di pasaran.

Prabowo–Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

BERIKABARNEWS l MOSKOW – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin.

ASEAN–SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030, Akses Pendidikan Diperluas

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Layanan Pendidikan Anak Usia...

Peluncuran roadmap PAUD 2026–2030 di Jakarta.

berita terkini