BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kabar baik bagi warga Pontianak Utara. Kapal feri penyeberangan rute Bardan–Siantan, KMP Jembatan Kapuas, resmi kembali beroperasi mulai Selasa (24/2/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyampaikan bahwa layanan penyeberangan dari Jalan Bardan Nadi menuju Siantan maupun sebaliknya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, terdapat pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan menumpang demi menjaga keselamatan.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi roda dua dan roda tiga, mobil pribadi, pickup tanpa muatan atau kosong, penumpang umum atau pejalan kaki, serta sepeda,” jelasnya.
Sementara itu, kendaraan besar seperti truk dan bus, baik bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel, pickup bermuatan, serta mobil box untuk sementara belum diperkenankan menggunakan layanan feri tersebut.
Menurut Trisna, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipatif guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan.
“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Baca Juga : Cegah Copet, Polisi Intensifkan Patroli Pagi di Waterfront Pontianak
Kembalinya operasional KMP Jembatan Kapuas disambut positif warga. Maulana (46), warga Pontianak Utara, mengaku sangat terbantu dengan beroperasinya kembali feri tersebut karena mempercepat akses menuju pusat kota tanpa harus memutar jauh.
“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat,” ujarnya.
Ia berharap layanan penyeberangan dapat berjalan lancar dan seluruh pengguna jasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar keamanan dan kenyamanan bersama tetap terjaga.*
