BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya terkait penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027, Senin (23/2/2026).
Usai rapat, Sukiryanto menyampaikan apresiasinya atas berbagai usulan yang diserap dari aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa realisasi program akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Permintaan mereka positif dan memang sesuai kondisi di lapangan serta program yang kita miliki. Tapi tetap harus kita cermati dan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh usulan masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk di Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, tantangan cukup besar dihadapi pemerintah daerah setelah adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp397 miliar, sehingga penentuan skala prioritas menjadi hal penting.
Baca Juga : Parit Kantor Bupati Kubu Raya Disulap Jadi Spot Mancing Produktif Saat Ramadan
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menegaskan bahwa penetapan Pokir merupakan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan. Pokir tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses pada Januari 2026.
Ia mengakui pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada optimalisasi pembangunan. Meski demikian, seluruh aspirasi masyarakat tetap diajukan untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
“Berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, tentu akan disesuaikan. Namun aspirasi masyarakat tetap kita perjuangkan,” katanya.
Johan juga tidak menampik bahwa berkurangnya TKD akan memengaruhi laju pembangunan di Kabupaten Kubu Raya. Kendati begitu, ia optimistis pembangunan tetap dapat berjalan di bawah kepemimpinan bupati saat ini.
Pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan prioritas program yang realistis, tepat sasaran, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.*
Sumber :
Prokopim Kubu Raya
