BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melantik 29 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pelantikan berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (2/3/2026) siang.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong akibat pensiun, mutasi, maupun promosi jabatan sebelumnya. Edi menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tidak berlangsung singkat karena harus melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan internal, pemetaan kebutuhan organisasi, hingga memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap pergeseran jabatan memiliki efek domino. Satu jabatan bergeser akan berpengaruh pada jabatan lainnya. Semua penempatan juga harus memenuhi persyaratan minimal dan melalui sistem informasi ASN,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa usulan jabatan sempat tertolak dalam sistem karena belum memenuhi ketentuan teknis sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Namun seluruh proses telah melalui mekanisme resmi dan konsultasi dengan BKN.
Edi mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang bersifat sementara. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang dilantik bekerja optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Jabatan ini hanya amanah. Bekerjalah secara maksimal, pahami persoalan di Kota Pontianak dan berikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Sebagian pejabat yang dilantik mengalami kenaikan jenjang, sementara lainnya digeser sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta mendorong inovasi di perangkat daerah yang dinilai belum optimal.
Khusus bagi lurah dan camat, Wali Kota menekankan peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan publik. Mereka dituntut responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kebakaran, bangunan tanpa izin, hingga persoalan lingkungan seperti sampah.
“Lurah dan camat harus menjadi yang pertama tahu dan turun ke lapangan. Koordinasi dengan RT dan RW harus diperkuat,” katanya.
Baca Juga : Air Tanah Jadi Objek Pajak Pemkot Pontianak
Dalam arahannya, Edi juga menyoroti pentingnya kemampuan adaptasi aparatur sipil negara (ASN) di era digitalisasi. Ia menilai pola pikir dan cara kerja birokrasi harus bergerak cepat tanpa meninggalkan aturan yang berlaku.
“Di era teknologi dan digital sekarang, ASN harus adaptif dan gerak cepat. Jangan lambat karena kita bisa tertinggal. Apalagi sekarang belum mulai bekerja, sudah viral di media sosial,” ujarnya.
Wali Kota memastikan akan mendukung setiap inovasi dan kreativitas yang berdampak positif bagi masyarakat. Meski demikian, ia mengakui Pemerintah Kota Pontianak masih menghadapi keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun keuangan, sementara tuntutan pelayanan publik terus meningkat.
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang maju, sejahtera, dan membahagiakan masyarakat dengan dukungan infrastruktur yang representatif,” tutupnya.*
