BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Singkawang terus digencarkan. Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dengan mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang April 2026. Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (21/4/2026).
Konferensi pers dipimpin Kasat Resnarkoba, Defi Irawan, yang menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif tim sejak Maret hingga April 2026.
Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari delapan laporan polisi yang masuk dan kemudian dikembangkan melalui proses penyelidikan.
Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal, mulai dari kepemilikan, penyimpanan, hingga peredaran narkotika.
Polisi juga menyita sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital dan alat isap yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Barang bukti yang diamankan tergolong besar. Petugas menyita sabu seberat 444,25 gram serta puluhan butir ekstasi. Selain itu, ditemukan pula ganja dan plastik klip yang diduga siap edar.
Baca Juga : Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Air Upas, 44 Paket Diamankan
Tidak hanya narkotika, aparat juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, seperti telepon genggam, uang tunai, serta kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan oleh para pelaku.
“Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di Singkawang,” tegas Defi Irawan.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap kasus dan memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran bersama sangat penting untuk memberantas narkotika,” ujarnya.
Melalui pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, khususnya bagi generasi muda.*
