Kasus Oli Palsu Kalbar Naik Tahap, Berkas Tersangka EM Resmi P-21

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengumumkan berkas kasus oli palsu dengan tersangka EM telah dinyatakan lengkap atau P-21.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat memasuki tahap baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat memastikan berkas perkara dengan tersangka berinisial EM telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (6/3/2026).

Status P-21 menandakan proses penyidikan telah rampung dan perkara siap dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Burhanuddin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kejadian pada 20 Juni 2025. Setelah dilakukan pendalaman, laporan resmi diterima penyidik sehari kemudian.

Dalam perkara tersebut, tersangka EM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tepatnya Pasal 62 ayat (1).

Menurut Burhanuddin, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami fokus melindungi hak-hak konsumen yang dirugikan akibat peredaran produk palsu,” ujarnya.

Burhanuddin mengakui proses penyidikan membutuhkan waktu cukup panjang karena penyidik harus memastikan setiap bukti kuat secara hukum.

Beberapa tahapan penting dalam penyidikan antara lain pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli, penghitungan serta pengamanan barang bukti dalam jumlah besar, hingga pengujian laboratorium terhadap oli yang diduga palsu.

Hasil uji laboratorium tersebut menjadi salah satu bukti utama yang memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Februari 2026, penyidik kini tengah berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Pontianak Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Oli Palsu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli pelumas kendaraan.

Ia menyarankan pemilik kendaraan membeli oli di bengkel resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari produk palsu.

Menurutnya, penggunaan oli palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada mesin kendaraan.

Polisi pun meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi peredaran pelumas ilegal di pasaran.*

Hardiknas 2026, Gubernur Ria Norsan Genjot Akses Pendidikan Kalbar, Target Zero Dropout

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peringatan Hari Pendidikan Nasional...

Gubernur Kalbar Ria Norsan mendorong akses pendidikan dan program zero dropout.

Bimtek Hanura Perdana di Kalbar Dongkrak Ekonomi, Ria Norsan Apresiasi OSO

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Suasana pembukaan Bimtek Hanura di Pontianak yang dihadiri Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan OSO, di Hotel Novotel Pontianak (1/5/2026).

May Day 2026, Ria Norsan Tekankan Perlindungan dan Hak Buruh

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peringatan Hari Buruh Internasional...

Gubernur Ria Norsan saat kunjungan ke Disnakertrans Kalbar pada May Day 2026 membahas perlindungan buruh.

Gubernur Ria Norsan Tegaskan Kesejahteraan Buruh Kalbar Jadi Prioritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peringatan Hari Buruh Internasional...

Gubernur Ria Norsan menyampaikan pesan May Day 2026 tentang kesejahteraan buruh Kalbar.

OSO: Legislator Harus Berani dan Berpihak pada Rakyat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Umum Partai Hanura,...

Osman Sapta Odang membuka Bimteknas Hanura di Pontianak bersama Yusril Ihza Mahendra, (1/4/2026).

Wagub Krisantus Dorong Percepatan Tol Pontianak–Kijing dan Infrastruktur Strategis

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Infrastruktur di Jakarta.

berita terkini