Kasus Oli Palsu Kalbar Naik Tahap, Berkas Tersangka EM Resmi P-21

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengumumkan berkas kasus oli palsu dengan tersangka EM telah dinyatakan lengkap atau P-21.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat memasuki tahap baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat memastikan berkas perkara dengan tersangka berinisial EM telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (6/3/2026).

Status P-21 menandakan proses penyidikan telah rampung dan perkara siap dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Burhanuddin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kejadian pada 20 Juni 2025. Setelah dilakukan pendalaman, laporan resmi diterima penyidik sehari kemudian.

Dalam perkara tersebut, tersangka EM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tepatnya Pasal 62 ayat (1).

Menurut Burhanuddin, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami fokus melindungi hak-hak konsumen yang dirugikan akibat peredaran produk palsu,” ujarnya.

Burhanuddin mengakui proses penyidikan membutuhkan waktu cukup panjang karena penyidik harus memastikan setiap bukti kuat secara hukum.

Beberapa tahapan penting dalam penyidikan antara lain pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli, penghitungan serta pengamanan barang bukti dalam jumlah besar, hingga pengujian laboratorium terhadap oli yang diduga palsu.

Hasil uji laboratorium tersebut menjadi salah satu bukti utama yang memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Februari 2026, penyidik kini tengah berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Pontianak Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Oli Palsu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli pelumas kendaraan.

Ia menyarankan pemilik kendaraan membeli oli di bengkel resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari produk palsu.

Menurutnya, penggunaan oli palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada mesin kendaraan.

Polisi pun meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi peredaran pelumas ilegal di pasaran.*

Tekan Inflasi, Pemprov Kalbar Hadirkan Gerakan Pasar Murah di Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Gerakan Pasar Murah di Pasar Rakyat Kayong Utara untuk membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga terjangkau.

Gemarikan dan Bunda PAUD Jadi Fokus Erlina Norsan Wujudkan Generasi Emas 2045

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketua TP PKK...

Ketua TP PKK Kalbar Erlina Norsan saat memantau Program Gemarikan dan pembinaan Bunda PAUD di Pantai Pulau Datok, Kabupaten Kayong Utara.

Ribuan Warga Meriahkan Penutupan Gema Membangun Desa Bersama Gubernur Ria Norsan

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ribuan warga memadati...

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti senam sehat bersama ribuan warga saat penutupan Gema Membangun Desa di Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Mulai 1 Agustus, Harga Pertamax Series di Kalbar Resmi Turun

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – PT Pertamina Patra Niaga...

ilustrasi - Pengendara mengisi BBM di SPBU Pertamina usai penurunan harga Pertamax Series per 1 Agustus 2026.

Gubernur Ria Norsan Tutup Gema Membangun Desa, Apresiasi Semangat Warga Teluk Batang

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menutup Program Gema Membangun Desa di Teluk Batang bersama masyarakat dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Kerja Sama Kalbar–Sarawak Makin Erat, SOSEK MALINDO Sepakati Sejumlah Program Strategis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kerja sama antara Kalimantan...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan bersama delegasi Kalbar dan Sarawak saat penutupan Sidang SOSEK MALINDO Ke-39 di Pontianak.

berita terkini