BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Polres Kubu Raya menjelang musim kemarau. Untuk mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran, Polres Kubu Raya memperkuat sinergi dengan berbagai instansi melalui aksi pemadaman dan patroli terpadu yang dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan difokuskan di dua kawasan rawan karhutla, yakni Jalan Angkasa Pura II dan area sekitar SMA Negeri 4 Sungai Raya di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
Dalam pelaksanaannya, personel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, M. Nizar Aliuddin, unsur BNPB, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung.
Baca Juga : Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolres Kubu Raya Sambangi Yayasan Damkar
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga risiko meluasnya kebakaran maupun kabut asap bisa diminimalkan.
“Seluruh instansi terkait harus terus berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen kita semua,” ujar Ade.
Selain melakukan pemadaman dan patroli, Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurut Ade, peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan karhutla.
Baca Juga : Karhutla Mengancam hingga September, Kubu Raya Perketat Upaya Pencegahan
Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat diimbau saling mengingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah berkelanjutan, Polres Kubu Raya akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, serta mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.*
