BERIKABARNEWS l PONTIANAK – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk produk Pertamax Series di Kalimantan Barat, yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Penyesuaian harga dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kondisi pasar energi dan kemampuan masyarakat dalam memperoleh BBM non-subsidi.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty.
Baca Juga :
Di Kalimantan Barat, harga Pertamax turun dari Rp16.650 menjadi Rp16.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo juga mengalami penurunan dari Rp19.750 menjadi Rp18.700 per liter.
Untuk produk lainnya, harga Dexlite ditetapkan Rp20.150 per liter, sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp21.650 per liter.
Sementara di wilayah DKI Jakarta dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp16.600 per liter, dan Pertamax Turbo menjadi Rp18.300 per liter. Adapun harga Dexlite dan Pertamina Dex tetap.
Baca Juga : Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak
Selain menyesuaikan harga BBM non-subsidi, Pertamina juga menawarkan berbagai promo melalui aplikasi MyPertamina.
Konsumen dapat menikmati sejumlah keuntungan seperti cashback, harga khusus, hingga bonus poin loyalitas.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai harga BBM maupun promo melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga, aplikasi MyPertamina, atau layanan Pertamina Customer Solution 135.*
