Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Kedaluwarsa dari Malaysia

Petugas Karantina Kalbar mengamankan beras kedaluwarsa asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur tidak resmi di PLBN Entikong.

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Upaya penyelundupan beras ilegal dari Malaysia berhasil digagalkan petugas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Tim Badan Karantina Indonesia melalui satuan pelayanan di PLBN Entikong mengamankan sedikitnya 1,025 ton beras yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia.

Selain tidak memiliki dokumen resmi, beras tersebut juga diketahui telah melewati masa kedaluwarsa sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika beredar di pasaran.

Penggagalan penyelundupan ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas menyisir sisi kanan kawasan PLBN Entikong dan menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditinggalkan tanpa pemilik.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Bea Cukai, aparat kepolisian dari Polri, serta unsur pengamanan perbatasan lainnya.

Dari lokasi penemuan, petugas mendapati beras merek Royal Feast Thai White Rice sebanyak 41 kotak. Setiap kotak berisi lima kemasan berukuran 5 kilogram. Namun hingga operasi selesai, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Penanggung jawab Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan bertujuan melindungi masyarakat dari masuknya produk pangan yang tidak layak konsumsi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan beras yang ditemukan sudah dalam kondisi kedaluwarsa. Selain masuk secara ilegal, kondisi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

Ia menambahkan setiap komoditas pangan yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui prosedur karantina untuk memastikan keamanan, mutu, serta kelayakan konsumsi sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga : Kasus Oli Palsu Kalbar Naik Tahap, Berkas Tersangka EM Resmi P-21

Saat ini, seluruh barang bukti beras seberat lebih dari satu ton tersebut telah diamankan oleh Karantina Kalbar.

Penanganan kasusnya akan diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pihak karantina juga mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan agar lebih waspada terhadap peredaran produk pangan ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas demi menjaga keamanan pangan.*

Ria Norsan: MTQ Kalbar Bukan Sekadar Lomba, Tapi Membumikan Nilai Al-Qur’an

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memberikan sambutan saat membuka MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pantai Pulau Datok, Kabupaten Kayong Utara.

Dihadiri OSO, Ria Norsan Buka MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Oesman Sapta Odang (OSO) menghadiri pembukaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara.

Lantik Dewan Hakim MTQ Kalbar, Ria Norsan Minta Penilaian Berjalan Objektif

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan melantik Dewan Hakim MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara.

633 Peserta MTQ Kalbar Terima Uang Saku Rp1,5 Juta dari OSO

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Sebanyak 633 peserta...

Oesman Sapta Odang (OSO), tokoh nasional yang memberikan uang saku kepada 633 peserta MTQ XXXIV Kalbar.

Gubernur Ria Norsan Lepas Pawai Ta’aruf MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Ria Norsan lepas Pawai Ta'aruf MTQ Kalbar

Gubernur Ria Norsan Ikuti Subuh Keliling di Masjid Agung Oesman Al-Khair Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama jemaah mengikuti kegiatan Subuh Keliling di Masjid Agung Oesman Al-Khair, Kabupaten Kayong Utara.

berita terkini