Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Kedaluwarsa dari Malaysia

Petugas Karantina Kalbar mengamankan beras kedaluwarsa asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur tidak resmi di PLBN Entikong.

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Upaya penyelundupan beras ilegal dari Malaysia berhasil digagalkan petugas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Tim Badan Karantina Indonesia melalui satuan pelayanan di PLBN Entikong mengamankan sedikitnya 1,025 ton beras yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia.

Selain tidak memiliki dokumen resmi, beras tersebut juga diketahui telah melewati masa kedaluwarsa sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika beredar di pasaran.

Penggagalan penyelundupan ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas menyisir sisi kanan kawasan PLBN Entikong dan menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditinggalkan tanpa pemilik.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Bea Cukai, aparat kepolisian dari Polri, serta unsur pengamanan perbatasan lainnya.

Dari lokasi penemuan, petugas mendapati beras merek Royal Feast Thai White Rice sebanyak 41 kotak. Setiap kotak berisi lima kemasan berukuran 5 kilogram. Namun hingga operasi selesai, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Penanggung jawab Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan bertujuan melindungi masyarakat dari masuknya produk pangan yang tidak layak konsumsi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan beras yang ditemukan sudah dalam kondisi kedaluwarsa. Selain masuk secara ilegal, kondisi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

Ia menambahkan setiap komoditas pangan yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui prosedur karantina untuk memastikan keamanan, mutu, serta kelayakan konsumsi sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga : Kasus Oli Palsu Kalbar Naik Tahap, Berkas Tersangka EM Resmi P-21

Saat ini, seluruh barang bukti beras seberat lebih dari satu ton tersebut telah diamankan oleh Karantina Kalbar.

Penanganan kasusnya akan diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pihak karantina juga mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan agar lebih waspada terhadap peredaran produk pangan ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas demi menjaga keamanan pangan.*

Gunung Palung dan Bukit Peramas Jadi Fokus Pemadaman Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan memperkuat pemadaman karhutla di kawasan Gunung Palung dan Bukit Peramas dengan water bombing.

Gubernur Ria Norsan Lantik Pj Sekda Kalbar, Fokus Percepatan Penanganan Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan melantik Hendra sebagai Pj Sekda Kalbar di Balai Petitih, Jumat (18/9/2026).

Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan Karhutla untuk 4 Kabupaten

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan melepas penyaluran bantuan pangan dan logistik darurat untuk empat kabupaten terdampak karhutla.

Kabut Asap Pekat, Satgas Karhutla Kalbar Gencarkan Water Bombing

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satgas Udara Daerah Pengendalian...

Satgas Karhutla Kalbar melakukan water bombing untuk memadamkan karhutla.

Satgas Karhutla Kalbar Kerahkan 2 Helikopter Pantau Titik Panas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Dua helikopter dikerahkan Satgas Karhutla Kalbar untuk memantau titik panas dan wilayah rawan kebakaran dari udara.

Gubernur Ria Norsan Dukung Transformasi IAIN Pontianak, Tekankan Ilmu dan Akhlak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri Wisuda Program S1 dan S2 XXIII IAIN Pontianak di Hotel Novotel Pontianak.

berita terkini