Karhutla Kubu Raya Belum Aman, Tim Gabungan Sisir Bara Api di Lahan Gambut

Tim gabungan melakukan pendinginan dan menyisir sisa bara api di lahan gambut bekas kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim gabungan terus melakukan pendinginan di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (3/8/2026). Langkah ini dilakukan karena bara api di lahan gambut masih berpotensi memicu kebakaran kembali.

Tim yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, BNPB, TNI, Damkar, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) memusatkan kegiatan di sekitar SDN 05 Jalan Wonodadi 3. Petugas menyisir titik-titik bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa di bawah permukaan tanah.

Dalam proses pendinginan, tim melakukan penyiraman pada titik yang masih mengeluarkan asap, membongkar area yang diduga menyimpan panas, serta membuat sekat agar api tidak merambat ke permukiman warga maupun lingkungan sekolah.

Baca Juga : Karhutla Jadi Perhatian, Polres Kubu Raya Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Langkah tersebut dinilai penting mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan bara api tetap menyala di bawah tanah meski asap di permukaan mulai berkurang. Kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan juga meningkatkan risiko kebakaran kembali.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan pendinginan akan terus dilakukan hingga lokasi benar-benar dipastikan aman.

“Tim gabungan terus melakukan pemadaman, pendinginan, dan penyekatan di lokasi bekas karhutla untuk memastikan tidak ada titik api yang membesar. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat, lingkungan, serta memastikan aktivitas warga dan kegiatan belajar anak-anak dapat berjalan aman,” ujar Aiptu Ade.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Pererat Sinergi dengan Bandara Supadio Cegah Kejahatan Lintas Batas

Selain melakukan pendinginan, Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan melalui layanan Call Center Polri 110.

“Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila melihat aktivitas pembakaran lahan,” tegas Aiptu Ade.*

Jalan Supadio Kubu Raya Ditata Ulang, Pelebaran dan Pedestrian Disiapkan

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat sosialisasi rencana penataan Jalan Supadio melalui pelebaran jalan dan pembangunan jalur pedestrian di Kecamatan Sungai Raya. (Foto: Prokopim KKR)

117 Calon Jemaah Haji Sambas 2027 Dapat Dukungan Transportasi dan Kesehatan

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas...

Bupati Sambas Satono membuka kegiatan manasik haji bagi calon jemaah haji Kabupaten Sambas untuk keberangkatan 2027. (Foto: MC Sambas)

Sekda Kubu Raya Tekankan Pentingnya Kompetensi Manajerial ASN

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda)...

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam membuka Bimtek Komunikasi Manajerial bagi Pejabat Administrator di Hotel Alimoer, Sungai Raya. (Prokopim KKR)

Jembatan Kapuas III, Pemkab Kubu Raya Siapkan Lahan 2027

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat penanganan kemacetan dan membahas dukungan pembebasan lahan pembangunan Jembatan Kapuas III. (Foto: Prokopim KKR)

Sujiwo Siapkan Rp120 Juta untuk Kontingen PGRI Kubu Raya ke Porsenijar 2026

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo melepas kontingen PGRI Kubu Raya yang mendapat dukungan Rp120 juta untuk mengikuti Porsenijar PGRI 2026 di Singkawang. (Prokopim KKR)

Warga Bika Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Kuwierianus Mardi (21),...

Tim gabungan melakukan pencarian dan evakuasi korban tenggelam di Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas Hulu. (foto: Res-Kapuas Hulu)

berita terkini