Curanmor di Pontianak Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi mengamankan pelaku curanmor di Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pontianak berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Minggu (22/3/2026).

Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Polresta Pontianak bersama jajaran Polsek Pontianak Timur.

Kasus bermula saat korban, Mawardi, kehilangan sepeda motor Honda Beat 2014 miliknya yang terparkir di teras rumah pada Minggu pagi. Kendaraan bernomor polisi KB 6303 ZH itu diketahui hilang saat korban hendak merayakan Idulfitri.

Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, motor sempat terdeteksi di kawasan Pontianak Timur.

Petugas kemudian mengarah pada satu nama pelaku, yakni Zamri, warga Kabupaten Mempawah. Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

Pelaku diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman, tempat ia bekerja, tanpa perlawanan.

Baca Juga : Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng.

Motor tersebut rencananya akan dijual atau digadaikan untuk mendapatkan uang cepat. Pelaku bahkan berniat melepas kendaraan itu seharga Rp1,5 juta dan telah menerima uang muka Rp700 ribu.

Barang bukti berupa sepeda motor ditemukan disembunyikan di halaman rumah kosong guna menghilangkan jejak.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di rumah selama libur panjang.

Penggunaan kunci ganda serta memastikan pagar dalam kondisi terkunci menjadi langkah penting untuk mencegah aksi kejahatan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepian Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Jalan Tanjung Harapan,...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat tanpa identitas di tepian Sungai Kapuas, Pontianak Timur.

Edarkan Sabu Modus Kotak Permen, Pria di Kembayan Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya peredaran narkotika di...

Polsek Kembayan mengamankan pria terduga pengedar sabu dengan modus menyembunyikan narkoba di dalam kotak permen.

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

berita terkini