BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pontianak berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Minggu (22/3/2026).
Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Polresta Pontianak bersama jajaran Polsek Pontianak Timur.
Kasus bermula saat korban, Mawardi, kehilangan sepeda motor Honda Beat 2014 miliknya yang terparkir di teras rumah pada Minggu pagi. Kendaraan bernomor polisi KB 6303 ZH itu diketahui hilang saat korban hendak merayakan Idulfitri.
Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, motor sempat terdeteksi di kawasan Pontianak Timur.
Petugas kemudian mengarah pada satu nama pelaku, yakni Zamri, warga Kabupaten Mempawah. Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Pelaku diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman, tempat ia bekerja, tanpa perlawanan.
Baca Juga : Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng.
Motor tersebut rencananya akan dijual atau digadaikan untuk mendapatkan uang cepat. Pelaku bahkan berniat melepas kendaraan itu seharga Rp1,5 juta dan telah menerima uang muka Rp700 ribu.
Barang bukti berupa sepeda motor ditemukan disembunyikan di halaman rumah kosong guna menghilangkan jejak.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di rumah selama libur panjang.
Penggunaan kunci ganda serta memastikan pagar dalam kondisi terkunci menjadi langkah penting untuk mencegah aksi kejahatan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*
