Curanmor di Pontianak Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi mengamankan pelaku curanmor di Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pontianak berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Minggu (22/3/2026).

Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Polresta Pontianak bersama jajaran Polsek Pontianak Timur.

Kasus bermula saat korban, Mawardi, kehilangan sepeda motor Honda Beat 2014 miliknya yang terparkir di teras rumah pada Minggu pagi. Kendaraan bernomor polisi KB 6303 ZH itu diketahui hilang saat korban hendak merayakan Idulfitri.

Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, motor sempat terdeteksi di kawasan Pontianak Timur.

Petugas kemudian mengarah pada satu nama pelaku, yakni Zamri, warga Kabupaten Mempawah. Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

Pelaku diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman, tempat ia bekerja, tanpa perlawanan.

Baca Juga : Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng.

Motor tersebut rencananya akan dijual atau digadaikan untuk mendapatkan uang cepat. Pelaku bahkan berniat melepas kendaraan itu seharga Rp1,5 juta dan telah menerima uang muka Rp700 ribu.

Barang bukti berupa sepeda motor ditemukan disembunyikan di halaman rumah kosong guna menghilangkan jejak.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di rumah selama libur panjang.

Penggunaan kunci ganda serta memastikan pagar dalam kondisi terkunci menjadi langkah penting untuk mencegah aksi kejahatan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini