Diduga Picu Karhutla, Warga Rasau Jaya Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Kebakaran lahan di Rasau Jaya Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang warga Kecamatan Rasau Jaya berinisial SO (70) ditangkap aparat Polres Kubu Raya setelah diduga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar di kawasan Jalan Skunder C TR 5, Desa Rasau Jaya Umum, pada awal Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku membersihkan kebun kelapa sawit miliknya dengan cara mengumpulkan sisa akar, ranting, dan daun kering, lalu membakarnya menggunakan korek api.

Namun, api yang semula kecil menjadi tidak terkendali setelah pelaku meninggalkan lokasi tanpa pengawasan. Saat kembali ke kebun pada siang hari, api telah meluas dan membakar area yang lebih besar.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Ade, menjelaskan bahwa pembakaran dilakukan tanpa izin serta tanpa pengamanan, sehingga memicu kebakaran lahan yang cukup luas.

Polisi kemudian mengamankan pelaku setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku karhutla.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Tegas Tindak Karhutla, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, menegaskan bahwa kebakaran lahan memiliki dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Pemerintah daerah bersama kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.*

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini