Diduga Picu Karhutla, Warga Rasau Jaya Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Kebakaran lahan di Rasau Jaya Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang warga Kecamatan Rasau Jaya berinisial SO (70) ditangkap aparat Polres Kubu Raya setelah diduga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar di kawasan Jalan Skunder C TR 5, Desa Rasau Jaya Umum, pada awal Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku membersihkan kebun kelapa sawit miliknya dengan cara mengumpulkan sisa akar, ranting, dan daun kering, lalu membakarnya menggunakan korek api.

Namun, api yang semula kecil menjadi tidak terkendali setelah pelaku meninggalkan lokasi tanpa pengawasan. Saat kembali ke kebun pada siang hari, api telah meluas dan membakar area yang lebih besar.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Ade, menjelaskan bahwa pembakaran dilakukan tanpa izin serta tanpa pengamanan, sehingga memicu kebakaran lahan yang cukup luas.

Polisi kemudian mengamankan pelaku setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku karhutla.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Tegas Tindak Karhutla, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, menegaskan bahwa kebakaran lahan memiliki dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Pemerintah daerah bersama kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.*

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck...

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini