WFH ASN Pontianak Mulai Pekan Ini, Layanan Publik Tetap Jalan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan penerapan WFH tidak mempengaruhi pelayanan publik.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat pekan ini. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Pemkot Pontianak.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN, yang merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa perubahan pola kerja dilakukan dengan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan WFH. Langkah ini bertujuan mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis digital.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, unit-unit strategis tetap melaksanakan WFO,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Meski WFH diberlakukan, sejumlah unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, kependudukan, hingga perizinan.

Selain itu, pejabat eselon II dan III, serta instansi seperti puskesmas, rumah sakit, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup juga tetap menjalankan WFO demi menjaga kualitas pelayanan.

Sementara itu, ASN di luar unit prioritas diperbolehkan menjalankan WFH setiap hari Jumat, dengan kuota maksimal 50 persen dari total pegawai. Kebijakan ini tetap mengedepankan pencapaian target kinerja tanpa menurunkan kualitas layanan.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Dorong Warga Bayar Pajak Daerah Lewat Layanan Gokatan

Edi menyebutkan, penerapan kebijakan ini masih bersifat fleksibel dan akan dievaluasi secara rutin setiap bulan. Menurutnya, kondisi geografis Kota Pontianak yang relatif dekat antara tempat tinggal dan kantor membuat sistem WFO masih cukup efektif.

Namun demikian, penyesuaian tetap dilakukan sesuai kebutuhan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Tujuan utamanya adalah efisiensi, terutama penghematan bahan bakar dan energi listrik, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalankan WFH tetap wajib melakukan absensi melalui sistem digital yang dapat melacak lokasi kerja. Sistem ini memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga meski bekerja dari luar kantor.

Apabila ditemukan pelanggaran, seperti ASN tidak berada di lokasi kerja yang semestinya tanpa alasan jelas, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, keterlambatan absensi juga akan terdeteksi secara otomatis oleh sistem dan berpotensi berdampak pada pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga : Pemkot Pontianak Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Perkuat Layanan dan Efisiensi

Pemkot Pontianak juga mendorong pelaksanaan kegiatan kedinasan secara hybrid atau daring guna menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kerja.

Seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan WFH secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

“Kebijakan ini akan terus dievaluasi, termasuk melihat potensi penghematan anggaran secara bertahap,” tutup Edi.*

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Enam Rumah di Gang Sagu

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meninjau lokasi kebakaran enam rumah petak di Gang Sagu, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat.

Karang Taruna Pontianak Luncurkan Posko Segar untuk Dukung Relawan Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Karang Taruna Kota Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Posko Segar Relawan Karang Taruna Kota Pontianak di halaman PMI Kota Pontianak untuk mendukung penanganan karhutla.

Pontianak Dapat Program LSDP Rp157 Miliar untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak menerima Program...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima secara simbolis program LSDP untuk pengelolaan sampah terpadu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).

Bahasan Cup Seri 2 Resmi Dibuka, 34 Tim Perebutkan Hadiah Rp50 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Turnamen Mini Soccer Bahasan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Turnamen Mini Soccer Bahasan Cup Seri 2 di Lapangan Timur Arena, Pontianak.

Dari Pontianak ke Kuching, Tiga Pelari Tantang Diri Tempuh 350 Kilometer

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tiga pelari asal Pontianak...

Tiga pelari Uber Running Crew (barisan depan) merayakan kemerdekaan dengan lari dari Pontianak menuju Kuching, Sabtu (22/8/2026).

Patroli Karhutla di Pontianak Selatan, Polisi Pastikan Lahan Gambut Aman

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polsek Pontianak Selatan memastikan...

Personel Polsek Pontianak Selatan melakukan patroli dan pengecekan lahan gambut untuk mencegah karhutla di Kecamatan Pontianak Selatan.

berita terkini