BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penguatan tata kelola data nasional yang terintegrasi dan aman menjadi perhatian utama pemerintah. Hal ini mengemuka saat Asisten II Sekda Kalimantan Barat Heronimus Hero menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Wakil Menteri PPN di Balai Petitih, Jumat (10/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang diharapkan menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan publik yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan.
Dalam forum itu, Heronimus Hero menekankan pentingnya pengaturan yang lebih rinci terkait standarisasi format data. Menurutnya, keseragaman data menjadi kunci agar integrasi antarlembaga berjalan optimal dan tidak menimbulkan tumpang tindih informasi.
Selain itu, aspek keamanan data juga menjadi perhatian serius. Ia menilai RUU tersebut perlu memuat sanksi tegas untuk mencegah kebocoran data yang berpotensi merugikan negara.
“Kami berharap melalui pertemuan ini, kita dapat berbagi informasi serta masukan strategis. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Ajak Perantau Dukung Pembangunan Infrastruktur Kalbar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Satu Data Indonesia. Hingga saat ini, lebih dari 15 ribu dataset telah dihimpun dari berbagai perangkat daerah di lingkungan provinsi.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama dari sisi teknis dan non-teknis. Integrasi sistem antarinstansi yang belum sepenuhnya sinkron menjadi salah satu kendala utama.
Di sisi lain, kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembentukan budaya sadar data juga dinilai penting untuk diperkuat.
Kunjungan Badan Legislasi DPR RI ini menjadi momentum bagi daerah untuk menyampaikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Diharapkan, regulasi yang tengah disusun mampu menciptakan ekosistem data nasional yang terbuka, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan landasan hukum yang kuat, Satu Data Indonesia tidak hanya menjadi basis administrasi pemerintahan, tetapi juga instrumen penting dalam menghadirkan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran di masa depan.*
