BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen menjaga kelestarian ekosistem mangrove di wilayah pesisir. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kalbar Tahun 2026 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (26/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan pengelolaan kawasan mangrove secara berkelanjutan.
Harisson mengatakan, keberadaan hutan mangrove memiliki peran sangat penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir. Selain menjadi benteng alami dari abrasi laut, mangrove juga berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem serta menyerap emisi karbon.
“Ini perlu kita jaga terus dan dikembangkan. Mangrove memiliki banyak fungsi, di antaranya melindungi pesisir dari abrasi air laut, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Harisson.
Baca Juga : Ria Norsan Sambut Rakernas ARSADA 2026, RS Daerah Diminta Terus Berinovasi
Saat ini, Kalimantan Barat memiliki kawasan mangrove seluas sekitar 162.516 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir. Namun, ekosistem tersebut menghadapi berbagai tantangan, mulai dari abrasi pantai hingga alih fungsi lahan.
Karena itu, Pemprov Kalbar menilai penguatan perlindungan kawasan mangrove menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Selain berfungsi sebagai pelindung kawasan pesisir dari gelombang laut, mangrove juga menjadi habitat alami berbagai biota laut yang mendukung keseimbangan ekologi dan kehidupan masyarakat sekitar.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Perkuat Inovasi Ekonomi Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Harisson menegaskan, pengelolaan kawasan mangrove tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media massa.
Menurutnya, sinergi tersebut penting agar pengawasan dan pengelolaan kawasan mangrove berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Melalui pengesahan Rencana Aksi KKMD 2026, Pemprov Kalbar berharap upaya perlindungan ekosistem mangrove dapat semakin optimal sekaligus memperkuat peran Kalimantan Barat dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.
Langkah ini juga diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan alam dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.*
