26 WNI Ditangkap di Tempat Hiburan Miri

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan WNI dalam Operasi Gegar di tempat hiburan Miri.

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam operasi penegakan hukum oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Sarawak di sebuah tempat hiburan kawasan Niah, Miri, pada dini hari.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Gegar yang digelar sekitar pukul 01.00 waktu setempat, setelah petugas melakukan pemantauan intensif dan pengumpulan informasi selama beberapa pekan.

Pihak imigrasi mengungkapkan bahwa lokasi tersebut telah lama menjadi target karena diduga menjadi tempat berlindung sekaligus mempekerjakan warga asing tanpa dokumen resmi.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas langsung memeriksa seluruh pengunjung dan pekerja yang berada di dalam lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan WNI yang melanggar aturan keimigrasian.

“Ke-26 warga asing yang ditangkap terbukti melakukan berbagai pelanggaran imigrasi, mulai dari penyalahgunaan izin kunjungan kerja sementara, tinggal melebihi batas waktu (overstay), hingga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah sama sekali,” demikian pernyataan resmi JIM Sarawak.

Baca Juga : Jadi Mucikari di Kuching, Pria Pontianak Divonis 9 Tahun Penjara

Seluruh WNI yang diamankan kini harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/63 serta Peraturan Imigrasi 1963.

Saat ini, mereka telah ditempatkan di pusat penahanan imigrasi Bekenu untuk proses lebih lanjut. Penyelidikan juga mengarah pada pihak pemilik usaha yang diduga terlibat mempekerjakan tenaga asing tanpa izin resmi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi WNI yang berada di Malaysia untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Pemeriksaan dokumen seperti paspor dan visa secara berkala serta tidak menyalahgunakan izin kunjungan menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Kepatuhan terhadap hukum setempat dinilai menjadi kunci agar aktivitas bekerja maupun berkunjung di negeri jiran dapat berjalan aman tanpa kendala.*

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini