Malaysia Tangkap Dua WNI Bawa 28 Kg Sabu di Teluk Melano

Barang bukti 28 kg sabu hasil penangkapan di Sarawak.

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Aparat kepolisian Malaysia menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga membawa 28 kilogram sabu di kawasan Teluk Melano, Kabupaten Lundu, Sarawak.

Penangkapan dilakukan pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 09.50 pagi setelah petugas menerima informasi intelijen. Kedua tersangka diamankan saat melintas di Jalan Kilometer 23 menuju arah perbatasan.

Tim gabungan dari kepolisian Lundu dan Pasukan Gerakan Am (PGA) Batu Kawa menghentikan sebuah mobil Perodua Kancil berwarna perak yang mencurigakan. Dari dalam kendaraan, polisi mengamankan dua pria berusia 25 dan 36 tahun yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 28 kilogram metamfetamin (sabu) yang dikemas dalam puluhan paket plastik.

Selain itu, ditemukan pula 500 kartrid vape berisi cairan yang diduga mengandung ganja dengan total berat sekitar 1.250 gram. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai RM1,575 juta atau sekitar Rp5,2 miliar.

Polisi menduga narkotika tersebut akan diselundupkan melalui jalur tidak resmi di perbatasan Sarawak–Kalimantan Barat. Barang haram itu diperkirakan dapat membahayakan lebih dari 140 ribu orang.

Baca Juga : KJRI Kuching Fasilitasi Pemulangan WNI Korban Kecelakaan via PLBN Aruk

Meski hasil tes urin awal menunjukkan kedua tersangka negatif narkoba dan tidak memiliki riwayat kriminal, mereka tetap terancam hukuman berat sesuai undang-undang narkotika Malaysia, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menanggapi kasus ini, perwakilan KJRI Kuching, Musa Sedek, menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap proses hukum yang dijalani kedua WNI tersebut.

“Kami akan melakukan monitoring dan pendampingan, mengingat ancaman hukuman maksimal cukup berat,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lintas negara di wilayah perbatasan. (ndo)

Lewat Tebedu–Entikong, 49 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 49 warga negara...

Proses pemulangan 49 WNI yang dideportasi dari Sarawak melalui perbatasan Tebedu–Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: JIM Sarawak)

Penyelundupan Rokok ke Indonesia Digagalkan di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Tentara Darat Malaysia (TDM)...

Tentara Darat Malaysia menyita ribuan slop rokok merek ERA dan mobil Isuzu D-Max dalam operasi pencegahan penyelundupan di Serikin. (Foto: Divisyen Pertama Infantri Malaysia)

Operasi Imigrasi di Sarawak, 29 WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 29 warga negara...

Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak mengamankan 29 WNI dan satu warga negara Thailand dalam operasi penertiban keimigrasian di Kuching dan Lundu pada 12–13 Oktober 2026. (Foto: JIM Sarawak)

JIM Sarawak Pindahkan 59 WNI dari Semuja ke Perbatasan Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

JIM Sarawak mengawal 59 WNI dari Depo Imigrasi Semuja menuju ICQS Tebedu untuk proses pemulangan ke Indonesia. (Foto: JIM Sarawak)

75 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia dalam Operasi di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 75 Warga Negara...

Petugas JIM Sarawak melakukan pemeriksaan terhadap WNI dalam operasi imigrasi di Kuching, Malaysia. (Foto: JIM Sarawak)

Sarawak Buka Kantor Perdagangan dan Pariwisata di Pontianak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Negeri Sarawak akan...

Deputi Premier Sarawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan menyampaikan rencana pembukaan kantor perdagangan dan pariwisata Sarawak di Pontianak. (Foto: Istimewa)

berita terkini