BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Menghadapi ancaman fenomena iklim ekstrem yang dikenal sebagai La Nina Godzilla, Polres Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana melakukan langkah mitigasi besar-besaran.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan 84 titik embung serta normalisasi parit dan sungai di sejumlah wilayah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla). Fokus penanganan mencakup kawasan strategis, mulai dari Sungai Raya Dalam hingga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.
Fenomena La Nina Godzilla menjadi perhatian serius karena memicu anomali cuaca yang tidak menentu. Di Kalimantan Barat, kondisi ini dapat menyebabkan perubahan ekstrem dari curah hujan tinggi ke fase panas yang membuat lahan gambut cepat mengering.
Situasi tersebut meningkatkan risiko kebakaran, terutama jika cadangan air di dalam tanah tidak terjaga dengan baik. Karena itu, langkah pencegahan dilakukan jauh sebelum potensi karhutla meningkat.
Pembangunan embung menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga ketersediaan air di lapangan. Embung berfungsi sebagai cadangan air yang dapat dimanfaatkan saat terjadi kebakaran di wilayah sulit dijangkau.
Selain itu, normalisasi parit dan sungai juga dilakukan untuk menjaga kestabilan muka air tanah. Dengan sistem tata kelola air yang baik, lahan gambut diharapkan tetap basah dan tidak mudah terbakar meski menghadapi suhu ekstrem.
Baca Juga : Antisipasi Kemarau, Patroli Karhutla Perbatasan Entikong Diperkuat
Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas, Ade, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan jangka panjang.
“Kami tidak ingin hanya memadamkan api, tetapi mencegahnya sejak awal. Sinergi dengan pemerintah daerah, BNPB, TNI, hingga Manggala Agni menjadi kunci menjaga lahan gambut tetap basah,” ujarnya.
Kolaborasi ini juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk dukungan relawan pemadam kebakaran di lapangan.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berdampak luas terhadap kesehatan, transportasi, dan ekonomi.
Beberapa dampak karhutla yang perlu diwaspadai antara lain gangguan pernapasan (ISPA), terganggunya aktivitas transportasi akibat kabut asap, hingga lumpuhnya kegiatan ekonomi dan pendidikan.
Polres Kubu Raya menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Dengan kesiapan infrastruktur air dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis wilayah Kubu Raya dapat menekan bahkan mencegah munculnya titik api di tengah ancaman cuaca ekstrem.*
