BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kalimantan Barat berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur, Senin (27/4/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Ria Norsan yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan nasional.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, momentum ini tidak sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi pengingat akan peran strategis daerah sebagai ujung tombak pembangunan, sekaligus penghubung antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.
Dalam amanatnya, Ria Norsan menyampaikan bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keselarasan langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai sinergi menjadi kunci utama dalam mewujudkan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional.
“Sinergi pusat dan daerah merupakan keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tidak akan tercapai secara optimal,” tegasnya di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).
Ia menambahkan, otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi, namun tetap harus berjalan seiring dengan kebijakan nasional yang berkelanjutan dan merata.
Selain menyoroti pentingnya kolaborasi, Gubernur juga menekankan penguatan kapasitas daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur serta pelayanan publik. Ia mendorong agar potensi lokal di Kalimantan Barat dapat dioptimalkan guna menciptakan kemandirian daerah.
Baca Juga : Halal Bihalal IKA SMKN 4 Pontianak, Gubernur Ria Norsan Tekankan Adab di Atas Ilmu
Dalam upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan profesionalisme aparatur, pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan tepat sasaran, hingga percepatan transformasi digital dalam sistem pemerintahan.
Transformasi digital, menurutnya, menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini juga diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Semangat otonomi harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing.
Dengan kolaborasi yang solid, pembangunan di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok.*
