BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui monitoring dan evaluasi (monev) capaian pendapatan, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan target PAD tahun berjalan dapat tercapai, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Monev tidak hanya difokuskan pada angka realisasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah konkret ke depan.
“Namanya monev, berarti kita monitor dan kita evaluasi. Kita evaluasi capaian-capaian PAD, sekaligus membahas percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Realisasi PAD Triwulan I 2026 di Ruang Pontive Center, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, PAD Kota Pontianak bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Seluruh komponen tersebut harus dipantau secara berkala agar pemerintah dapat melihat sektor mana yang sudah optimal dan mana yang masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga : Sekda Pontianak Minta OPD Serius Susun Survei Kepuasan Masyarakat
Berkaca pada tahun sebelumnya, kinerja PAD Kota Pontianak menunjukkan tren positif. Dari target sebesar Rp782,95 miliar pada 2025, realisasi PAD justru melampaui target hingga mencapai 103,15 persen, atau surplus sekitar Rp24 miliar.
“Kalau kita lihat kilas balik tahun lalu, realisasi PAD kita alhamdulillah mencapai 103,15 persen. Ini sangat tinggi karena lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Kinerja positif juga terlihat pada sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung utama PAD. Realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp544 miliar atau 102,21 persen dari target yang ditetapkan.
“Untuk itu realisasi PAD harus kita kejar,” tegasnya.
Meski demikian, Sekda mengingatkan masih terdapat tantangan, terutama pada sektor retribusi daerah. Ia menilai perlu adanya identifikasi lebih rinci terhadap kendala yang dihadapi, baik dari sisi regulasi, sistem pemungutan, kualitas basis data, hingga tingkat kepatuhan wajib retribusi.
Baca Juga : TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup
Selain fokus pada peningkatan pendapatan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar pada percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Digitalisasi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi administrasi, meminimalisir kesalahan pencatatan, serta mempercepat proses pembayaran pajak dan retribusi.
Dalam penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), sejumlah langkah strategis terus didorong, mulai dari perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS, kartu kredit Indonesia, hingga berbagai metode pembayaran nontunai lainnya.
Pemerintah juga berupaya memperluas layanan digital pada sistem pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, kerja sama dengan berbagai platform digital terus diperkuat, termasuk pemberian insentif kepada masyarakat agar lebih aktif menggunakan layanan nontunai.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan basis data perpajakan juga menjadi fokus utama.
“Yang kita harapkan, pendapatan daerah semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, dan transaksi pemerintah daerah semakin modern melalui kanal digital,” pungkasnya.*
