BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menyiapkan lahan pemakaman baru yang tersebar di sejumlah kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pengadaan lahan pemakaman sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu dan berlanjut pada 2026.
“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan akan kita proses untuk pemakaman,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Pemkot Pontianak telah mengidentifikasi sejumlah lokasi calon lahan pemakaman yang tersebar di wilayah Pontianak Utara, Selatan, Barat, hingga Timur. Penyebaran ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat sekaligus mengantisipasi keterbatasan lahan di pusat kota.
Kebutuhan lahan pemakaman juga menjadi salah satu catatan penting dalam rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.
Meski lahan mulai disiapkan, pola pengelolaan pemakaman masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah kota mempertimbangkan berbagai opsi, mulai dari dikelola langsung oleh pemerintah, diserahkan kepada masyarakat, hingga melibatkan lembaga keagamaan.
“Nanti akan kita kaji lagi, apakah dikelola pemerintah, masyarakat, atau lembaga tertentu. Kita pelajari kelembagaannya,” jelas Edi.
Baca Juga : Sekda Pontianak Minta OPD Serius Susun Survei Kepuasan Masyarakat
Selain persoalan pemakaman, Pemkot Pontianak juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD yang mencakup sejumlah sektor penting.
Edi menyebut, catatan tersebut meliputi perbaikan infrastruktur jalan, penanganan genangan, peningkatan pendapatan asli daerah, hingga sektor lingkungan dan pendidikan.
“Kita sudah menerima hasil pembahasan LKPJ dan akan menindaklanjuti seluruh catatan yang ada untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra, menjelaskan rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan bersama para pakar dan akademisi.
Menurutnya, selain kebutuhan lahan pemakaman, DPRD juga menyoroti peningkatan pendapatan daerah, persoalan genangan, serta kondisi pohon tua di sejumlah ruas jalan yang perlu mendapat perhatian.
“Ada beberapa poin penting, terutama peningkatan pendapatan daerah, masalah genangan, dan pohon-pohon tua,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan fasilitas pemakaman yang memadai dan berkelanjutan bagi masyarakat.*
