BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong transparansi dalam pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan e-Katalog Versi 6. Upaya ini diperkuat melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti pengguna anggaran, pejabat pengadaan, hingga bendahara guna menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman sistem digital tersebut.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan bahwa penerapan e-Purchasing menjadi bagian penting dari transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Sistem ini dinilai mampu mempercepat proses sekaligus meningkatkan transparansi di setiap tahapan pengadaan.
“e-Purchasing tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mulai dari perencanaan hingga pembayaran,” ujarnya usai membuka kegiatan di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga : Pemkot Pontianak Perkuat Program SPALD-T, Libatkan Gender dan Partisipasi Masyarakat
Menurut Bahasan, melalui e-Katalog Versi 6, perangkat daerah dapat mengakses berbagai produk dan jasa dari penyedia secara real-time. Hal ini memungkinkan perbandingan harga dan kualitas dilakukan lebih cepat dan tepat, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien.
Selain itu, sistem ini juga mendorong terciptanya persaingan yang sehat antarpenyedia, sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Dengan begitu, setiap penggunaan anggaran dapat dipastikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia menegaskan, penerapan e-purchasing juga menjadi langkah strategis untuk menekan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan.
Baca Juga : Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar
Bahasan menjelaskan, e-Katalog Versi 6 merupakan pengembangan terbaru dari sistem katalog elektronik yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersama PT Telekomunikasi Indonesia.
Penerapannya mengacu pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan sistem tersebut.
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memahami seluruh tahapan pengadaan melalui e-Katalog Versi 6, mulai dari perencanaan hingga pembayaran, sehingga mampu mempercepat realisasi pengadaan pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga : RSUD SSMA Raih Predikat Baik dari Ombudsman, Targetkan Layanan Lebih Optimal
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif peserta selama kegiatan berlangsung. Ia meminta agar forum bimtek dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
“Jangan sampai di forum diam, tetapi setelah kembali ke perangkat daerah justru muncul perbedaan pemahaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan harus tetap menjunjung tinggi transparansi, mengingat penggunaan anggaran yang diawasi secara ketat. Bimtek ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas pengelolaan pengadaan di lingkungan Pemkot Pontianak.*
