Sekda Kalbar Buka Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Dorong Hukum Lebih Humanis

Sekda Kalbar Harisson usai sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai mendorong pemahaman terhadap sistem hukum terbaru melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang digelar di Hotel Novotel Pontianak, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson. Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHP bukan sekadar revisi regulasi, tetapi merupakan perubahan besar dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia.

Dalam sambutannya, Harisson menyampaikan bahwa KUHP baru menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional. Selama ini, Indonesia masih menggunakan sistem hukum peninggalan kolonial yang dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan nilai bangsa.

“Kini kita beralih ke sistem hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan lebih sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Baca Juga : 157 CJH Singkawang Kloter 14 Resmi Dilepas, Sekda Kalbar Tekankan Kesehatan dan Solidaritas

Salah satu perubahan mendasar dalam KUHP baru adalah pergeseran pendekatan hukum yang lebih humanis. Penegakan hukum tidak lagi semata berorientasi pada hukuman, tetapi mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih berimbang.

Pendekatan tersebut meliputi keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Dalam sistem ini, pidana penjara ditempatkan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan ruang bagi penyelesaian perkara yang lebih edukatif dan berkeadilan.

KUHP baru juga memberikan ruang bagi pengakuan hukum yang hidup di masyarakat (living law), termasuk hukum adat. Bagi Kalimantan Barat yang kaya akan kearifan lokal, kebijakan ini dinilai sebagai peluang untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif.

Pengakuan tersebut diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai lokal dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Antar Kalbar Raih Dua Penghargaan Terbaik Kemendagri

Harisson menekankan pentingnya pemahaman yang selaras antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengimplementasikan aturan baru ini.

“Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah bersama dalam memahami transformasi sistem hukum nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalbar berharap implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dapat menghadirkan sistem hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.*

Tags: | | | |

Gubernur Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima Rektor IAIN Pontianak Prof. Wajidi Sayadi membahas rencana alih status menjadi UIN.

Karhutla Mengancam, 1.483 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan Barat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ancaman kebakaran hutan dan...

Pantauan 1.483 hotspot di Kalimantan Barat yang meningkatkan ancaman karhutla.

Ria Norsan-Khofifah Dorong Perdagangan Jatim-Kalbar Makin Luas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Ria Norsan menyambut Khofifah Indar Parawansa dalam agenda Misi Dagang Jatim-Kalbar di Bandara Supadio.

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Gubernur Ria Norsan Perkuat Kesiapsiagaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Luas lahan terbakar akibat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla secara virtual.

Gubernur Ria Norsan Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Kalbar Naik Rp5,76 Triliun

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar.

Pemprov Kalbar Buka Beasiswa Non-Akademik 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Ilustrasi - Pemprov Kalbar membuka pendaftaran Beasiswa Non-Akademik 2026 bagi mahasiswa berprestasi.

berita terkini