BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima gelar adat kehormatan “Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua” dari masyarakat adat Kabupaten Ketapang dalam rangkaian Pekan Gawai Dayak ke-40 di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (21/5/2026).
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di sela ritual Makan Beradat yang menjadi salah satu agenda sakral dalam perayaan budaya masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.
Pemberian gelar adat tersebut menjadi bentuk penghormatan masyarakat adat Ketapang atas dedikasi dan komitmen Krisantus Kurniawan dalam menjaga budaya Dayak serta memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di Kalbar.
Bagi Krisantus, gelar tersebut memiliki arti yang sangat mendalam. Pasalnya, penghargaan itu menjadi gelar adat kedua yang diterimanya dari wilayah Kabupaten Ketapang.
Baca Juga : Kalbar Masuk 4 Besar Demokrasi Terbaik Nasional
Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa gelar kehormatan tersebut bukan hanya simbol adat semata, melainkan amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab nyata.
“Gelar ini memiliki tanggung jawab sosial, moral, dan konstitusi. Karena itu, penghargaan ini harus dipertanggungjawabkan melalui tindakan nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Krisantus juga mengajak masyarakat Dayak untuk terus menjaga persatuan dan mempertahankan nilai-nilai budaya leluhur di tengah arus modernisasi.
Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong harus tetap menjadi kekuatan utama masyarakat Dayak dalam membangun daerah dan menjaga identitas budaya.
Baca Juga : Sambut Iduladha, Pemprov Kalbar Sebar Hewan Kurban ke 14 Daerah
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat karakter dan jati diri masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dampak negatif globalisasi.
Ia juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengelola potensi alam serta budaya Kalimantan Barat secara bijak dan bermartabat.
Momentum Pekan Gawai Dayak ke-40 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendorong pembangunan Kalimantan Barat yang maju dan berbudaya.*
