BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Entikong meningkatkan pengawasan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia dengan memperketat kegiatan Patroli Perintis Kota yang digelar secara intensif pada Kamis (28/5/2026) siang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari penyelundupan, premanisme, hingga tindak kriminalitas di kawasan perbatasan.
Patroli dilakukan dengan metode mobile dan dialogis agar kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah perbatasan.
Sejumlah titik strategis menjadi sasaran pengawasan, di antaranya kawasan Mapolsek Entikong, SPBU, permukiman warga di Jalan Santo dan Dusun Sontas, hingga jalur utama Jalan Lintas Malindo yang menjadi akses utama logistik perbatasan.
Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Entikong, Donny Sembiring, menyebut patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas seperti pertokoan, objek vital, area perkantoran, hingga lokasi berkumpulnya anak muda.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah berbagai potensi penyakit masyarakat, seperti konsumsi minuman keras, balap liar, hingga penyelundupan barang ilegal di kawasan perbatasan.
Baca Juga : Tradisi Syukur Panen Dayak Bakati Kembali Digelar di Bengkayang
Upaya pengamanan tersebut juga mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Bambang Suharyono. Ia menilai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga membutuhkan deteksi dini yang konsisten.
“Wilayah perbatasan seperti Entikong memiliki karakteristik mobilitas sosiologis yang sangat dinamis dan kompleks. Oleh karena itu, langkah taktis menyusuri Jalan Lintas Malindo secara rutin merupakan bentuk deteksi dini yang sangat vital untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas transnasional,” tegas Bambang Suharyono.
Selain patroli lapangan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Entikong agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba serta aktivitas ilegal lainnya.
Baca Juga : Jeruji Tak Mampu Bendung Rindu, Momen Iduladha di Rutan Kubu Raya Bikin Haru
Warga diminta segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan untuk tindakan kriminal.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam dan bebas pulsa untuk pelaporan darurat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Entikong dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.*
