BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menahan ribuan benih kelapa sawit ilegal yang masuk melalui Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Jumat (5/6). Benih tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dan sertifikasi karantina.
Penindakan dilakukan oleh petugas Satuan Pelayanan Bandara Internasional Supadio sebagai langkah pencegahan masuknya penyakit tanaman berbahaya yang dapat mengancam perkebunan sawit di Kalimantan Barat.
Penanggung Jawab Karantina di Bandara Internasional Supadio, Triandana Sudarto, mengatakan penahanan benih sawit tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 571 Tahun 2025.
Menurutnya, pengawasan diperketat untuk mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), terutama cendawan berbahaya Macrophomina phaseolina yang diketahui telah ditemukan di sejumlah wilayah Pulau Jawa.
“Cendawan ini menyerang sistem akar dan pangkal batang tanaman sawit. Akibatnya, aliran air dan nutrisi terganggu sehingga daun cepat menguning, tanaman layu, pertumbuhan terhambat, hingga akhirnya mati,” ujar Triandana.
Baca Juga : Penertiban Layangan Kembali Digelar, Satpol PP Sisir Pontianak Utara
Ia menegaskan, hingga saat ini penyakit tersebut belum ditemukan di wilayah Kalimantan. Karena itu, Karantina Kalbar berupaya maksimal agar cendawan tersebut tidak masuk dan menyebar di kawasan perkebunan sawit Kalbar.
Jika penyakit itu sampai menyebar, dampaknya diperkirakan sangat merugikan petani. Selain memicu gagal panen, produktivitas kebun sawit juga dapat menurun drastis dan menyebabkan kerugian ekonomi dalam jangka panjang.
Selain ancaman penyakit, Karantina Kalbar juga menyoroti kualitas benih sawit ilegal yang tidak memiliki jaminan mutu genetik.
Penggunaan benih tanpa sertifikat resmi dinilai berisiko menghasilkan tanaman dengan produktivitas rendah.
Petani bahkan bisa mengalami kerugian besar karena harus mengeluarkan biaya perawatan, pupuk, dan tenaga selama bertahun-tahun tanpa hasil panen yang optimal.
Baca Juga : Modus Pepet Motor dan Rampas Dompet, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
“Benih ilegal juga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit ke perkebunan lain di sekitarnya,” tambah Triandana.
Saat ini, Karantina Kalbar terus memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di pintu masuk maupun keluar wilayah Kalimantan Barat.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu menggunakan benih bersertifikat resmi dan melaporkan setiap pengiriman komoditas pertanian kepada petugas karantina guna menjaga keamanan hayati dan kelestarian perkebunan di Kalbar.**
