BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai benteng utama aparatur sipil negara (ASN) dari potensi persoalan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Amirullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, setiap ASN wajib bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan karena SOP menjadi pedoman penting dalam pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.
“Kalau ada persoalan hukum, yang pertama ditanyakan aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Ketika kita bekerja di luar SOP, maka itu bisa dianggap sebagai pelanggaran atau penyimpangan,” tegas Amirullah.
Ia menjelaskan, SOP disusun secara sistematis dan harus dijalankan sesuai tahapan tanpa ada proses yang dilompati. Kepatuhan terhadap prosedur kerja dinilai mampu melindungi ASN apabila terjadi persoalan di lapangan.
Amirullah mencontohkan penerapan SOP dalam berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pengurusan pajak reklame hingga layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Baca Juga : YAKORMA Siap Berkontribusi Kelola Sampah, Bahasan Dorong Peran Organisasi Kemasyarakatan
Menurutnya, kesalahan kecil akibat mengabaikan prosedur dapat berkembang menjadi persoalan besar yang berdampak pada organisasi pemerintahan maupun petugas yang menjalankan tugas.
Untuk mendukung penerapan SOP yang lebih efektif dan seragam, Pemerintah Kota Pontianak telah menghadirkan Aplikasi SOP Kota Pontianak. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah penyusunan SOP sekaligus meningkatkan transparansi dan konsistensi pelayanan.
Amirullah juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Kita harus adaptif dengan perkembangan teknologi. Jangan alergi dengan aplikasi karena ini untuk memudahkan pekerjaan kita,” ujarnya.
Baca Juga : Penertiban Layangan Kembali Digelar, Satpol PP Sisir Pontianak Utara
Selain pelayanan publik, penerapan SOP juga dinilai penting dalam administrasi keuangan, pengelolaan aset daerah, hingga penegakan disiplin pegawai.
Ia menambahkan, penanganan ASN yang tidak disiplin maupun pegawai yang berhalangan tetap karena sakit harus tetap mengikuti prosedur yang jelas agar tidak mengganggu kinerja organisasi.
Amirullah berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga SOP yang disusun nantinya benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif dan mudah diterapkan.
“Harapannya SOP bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya.**
