BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Upaya tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mengelola informasi publik di era digital.
Menurut Harisson, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa ikut mengawal, memberi masukan, bahkan mengoreksi apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Itu sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap badan publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi terkait program kerja, capaian kinerja, hingga penggunaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Karena itu, Rakor PPID 2026 difokuskan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih cepat, adaptif, dan transparan.
Baca Juga : Terima Baleg DPR RI, Ria Norsan Tekankan Pentingnya RUU Masyarakat Adat
Selain itu, Pemprov Kalbar juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dan media sosial dalam penyebaran informasi pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Harisson, media sosial kini menjadi salah satu sarana strategis untuk menyampaikan program pembangunan, kebijakan pemerintah, hingga edukasi publik secara lebih luas dan efektif.
Namun demikian, ia mengingatkan seluruh pengelola PPID agar tetap mengedepankan prinsip verifikasi informasi sebelum dipublikasikan guna mencegah penyebaran hoaks maupun informasi yang tidak akurat.
“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengelola PPID harus mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Kalbar berharap seluruh PPID di kabupaten dan kota dapat semakin solid dalam membangun pelayanan informasi publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan keterbukaan informasi publik juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah menuju Kalimantan Barat yang lebih maju dan transparan.*
