BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ekosistem keuangan berbasis syariah kini semakin diperkuat sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmen tersebut melalui pengembangan ekonomi halal yang menyasar pondok pesantren, pelaku UMKM, hingga masyarakat luas.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., saat membuka secara resmi Ceremony RABBANI KHATULISTIWA 2026 yang digelar di Aula Bank Indonesia, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan kolaboratif bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalbar, Doni Septadijaya, ini difokuskan pada penguatan rantai nilai halal (halal value chain) serta mendorong penerapan gaya hidup halal atau halal lifestyle di tengah masyarakat.
Melalui program ini, Pemprov Kalbar bersama Bank Indonesia berharap dapat mempercepat kemandirian ekonomi umat sekaligus memperluas akses pembiayaan berbasis syariah di daerah.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Apresiasi Capaian Kalbar Masuk 6 Besar IPKD Nasional
Sekda Harisson menyebut momentum penguatan ekonomi syariah di Kalimantan Barat berada pada waktu yang tepat. Hal ini didukung oleh kinerja ekonomi daerah yang terus menunjukkan tren positif sejak awal tahun 2026.
“Pada triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kalbar berhasil mencapai angka 6,14 persen secara tahunan (year-on-year). Ini menjadi bukti bahwa proses pemulihan dan ekspansi ekonomi daerah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat pengembangan ekonomi berbasis syariah yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Dengan pertumbuhan yang stabil, penguatan literasi keuangan syariah serta perluasan akses pembiayaan diyakini mampu mendorong peningkatan kelas produk lokal agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.
Baca Juga : Lampaui Target, Gubernur Ria Norsan Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Lewat TPAKD Kalbar
Lebih lanjut, Sekda Kalbar menegaskan bahwa RABBANI KHATULISTIWA 2026 tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya sektor ekonomi produktif.
Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong agar integrasi program ekonomi syariah dapat menjangkau langsung koperasi pesantren, pelaku UMKM, dan klaster usaha binaan yang ada di berbagai daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan sinergi lintas sektor yang kuat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga keuangan, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan penguatan kolaborasi ini, ekonomi syariah diharapkan tidak hanya menjadi konsep, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat Kalimantan Barat.*
