Dua Kali Bobol Rumah, Dua Pelaku di Singkawang Barat Diciduk Polisi

Ilustrasi - Dua pelaku pencurian rumah di Singkawang Barat diamankan polisi.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Dua pria berinisial YU dan ER ditangkap Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat karena diduga terlibat dalam aksi pencurian rumah di Kecamatan Singkawang Barat.

Kapolsek Singkawang Barat KOMPOL Lusiana Feni mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan pencurian di Jalan Antasari, Kelurahan Pasiran, pada Minggu (9/8/2026) sore.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka YU,” ujar Lusiana.

Dari hasil pemeriksaan, YU mengaku melakukan pencurian bersama ER di sejumlah lokasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ER di Jalan Pasar Turi Dalam, Gang Heppy, Kelurahan Pasiran.

Baca Juga : Operasi Balap Liar Singkawang, 22 Motor Diamankan Polisi

Salah satu rumah yang diduga menjadi sasaran kedua pelaku berada di Jalan Dwi Tunggal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.

Aksi pertama terjadi pada Sabtu (11/7/2026). Korban mendapati tiga unit bor listrik dan satu pemanas air listrik hilang. Pelaku diduga masuk dengan memanjat dan membobol jendela lantai dua yang terbuka.

Pencurian kembali terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Sejumlah ember cat tembok yang berada di kamar mandi korban dilaporkan hilang. Jendela nako bagian belakang rumah juga ditemukan rusak dan telah dilepas.

Dua aksi tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9 juta.

Baca Juga : Berkedok Adat, Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibongkar Polisi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125, satu pemanas air listrik, dan sejumlah cat tembok.

Polisi juga mengamankan satu pisau cutter, satu obeng, serta satu senter kepala yang diduga digunakan saat beraksi.

Dua pelaku pencurian rumah di Singkawang Barat diamankan polisi beserta barang bukti.
Dua pelaku pencurian rumah di Singkawang Barat diamankan polisi beserta barang bukti. (Foto: Res-SKW)

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Singkawang Barat. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi pencurian lain.

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.*

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,27 Gram di Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Polsek Entikong bersama personel...

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 23,27 gram dalam pengungkapan penyelundupan narkotika di Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini