BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dipastikan tetap berada dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) berdasarkan laporan 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis MSCI Inc. pada Kamis (18/6/2026). Meski status tersebut tidak berubah, MSCI menyoroti aspek transparansi pasar sebagai perhatian utama dalam evaluasi tahun ini.
Status emerging market yang tetap dipertahankan menunjukkan daya saing pasar modal Indonesia masih cukup kuat di tengah dinamika ekonomi global. Namun, penilaian pada indikator Information Flow atau arus informasi mengalami penyesuaian dari nilai “+” menjadi “−”.
Perubahan tersebut menandakan masih adanya ruang perbaikan dalam keterbukaan informasi dan transparansi di pasar modal nasional.
Pemerintah menilai catatan dari MSCI sebagai masukan penting untuk mempercepat reformasi sektor keuangan yang sedang berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa evaluasi MSCI tidak mengubah fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap solid.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar. Di sinilah pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga : Antisipasi Gejolak Global, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen
Dalam laporannya, MSCI menilai aksesibilitas, ukuran pasar, dan likuiditas pasar modal Indonesia masih berada pada level yang baik. Selain itu, tidak ditemukan hambatan terkait pembatasan kepemilikan asing yang dapat mengganggu minat investor global.
Meski demikian, investor internasional masih menaruh perhatian pada transparansi struktur kepemilikan saham, integritas pembentukan harga pasar, serta ketersediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat sejumlah reformasi strategis.
Beberapa langkah yang telah dijalankan antara lain peningkatan batas free float saham publik dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk memperkuat likuiditas pasar. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap sejak Maret 2026.
Selain itu, regulator juga memperketat pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir perusahaan untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan korporasi.
Reformasi lainnya mencakup kewajiban publikasi rutin bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, percepatan demutualisasi BEI, serta pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi.
Baca Juga : Jutaan UMKM Terbebani Kredit Macet, Pemerintah dan DPR Siapkan Solusi
Di tengah sorotan MSCI terhadap transparansi pasar, Indonesia tetap ditopang fundamental ekonomi yang dinilai solid. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus menjaga stabilitas sektor eksternal melalui kebijakan fiskal dan moneter yang terukur.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyesuaian BI-Rate menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan inflasi.
Selain itu, pengelolaan pembiayaan negara yang prudent, termasuk penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing, juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas pasar keuangan.
Menariknya, pada siklus evaluasi tahun ini, penyesuaian skor aksesibilitas MSCI hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Meski demikian, kedua negara tetap bertahan dalam kelompok emerging markets.
MSCI dijadwalkan mengumumkan klasifikasi tahunan resminya pada Annual Market Classification Review tanggal 23 Juni 2026 mendatang.
Pemerintah pun mengimbau investor dan pelaku pasar agar tetap tenang dalam menyikapi hasil evaluasi tersebut. Dengan reformasi yang terus berjalan, Indonesia optimistis pasar modal nasional akan semakin kompetitif dan dipercaya investor global.*
