BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta dukungan DPR RI untuk mempercepat proses pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Permintaan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6/2026).
Menurut Ria Norsan, pemekaran Kapuas Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah timur Kalimantan Barat.
Ia menegaskan, luas wilayah Kalimantan Barat yang hampir setara satu setengah kali Pulau Jawa menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kondisi geografis yang luas membuat sejumlah daerah menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pemerintahan.
Karena itu, Ria Norsan berharap DPR RI dapat memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Kalbar terkait pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Dalam forum tersebut, Ria Norsan menyampaikan bahwa dari 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) kabupaten/kota yang sedang dibahas Panja Komisi II DPR RI, sebanyak tujuh RUU berkaitan langsung dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat.
Menurutnya, momentum ini menjadi kesempatan strategis untuk mendorong percepatan penataan wilayah, termasuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Dorong HKTI Perkuat Ketahanan Pangan Kalbar
Pemekaran wilayah dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas birokrasi. Dengan pusat pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan responsif.
Selain itu, distribusi pembangunan juga diyakini dapat berjalan lebih merata hingga ke daerah-daerah yang selama ini menghadapi kendala jarak dari pusat pemerintahan provinsi.
Tak hanya memperjuangkan Kapuas Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan tujuh RUU kabupaten/kota yang berkaitan dengan penataan administratif di daerah.
Dalam kesempatan itu, jajaran Pemprov Kalbar turut memaparkan perkembangan penataan batas wilayah serta kesiapan data pendukung yang dibutuhkan untuk mempercepat proses legislasi di tingkat nasional.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Kalbar dalam membangun tata kelola kewilayahan yang lebih tertib dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030
Ria Norsan menilai penataan wilayah yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan efektivitas pemerintahan, percepatan pembangunan, serta perluasan akses pelayanan publik bagi masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, ia berharap DPR RI dapat menangkap secara utuh aspirasi masyarakat Kalimantan Barat yang menginginkan pemerataan pembangunan tanpa hambatan rentang kendali wilayah.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Kalbar untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar proses pemekaran Kapuas Raya dapat segera terealisasi.
Dengan terwujudnya pemekaran, Kalimantan Barat diharapkan mampu tumbuh lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan tanpa meninggalkan wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau pelayanan pemerintahan.*
