Diduga Langgar Aturan Imigrasi, 18 WNI Ditangkap di Sarawak

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban warga negara asing di Sarawak yang mengamankan 18 WNI.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Malaysia dalam operasi penertiban terhadap warga negara asing di wilayah Sarawak, Jumat (26/6/2026) malam. Mereka diduga melanggar sejumlah aturan keimigrasian, mulai dari overstay hingga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Operasi gabungan tersebut digelar oleh Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Sarawak bersama Dewan Perbandaran Padawan (MPP). Penertiban difokuskan di kawasan Batu 10, Kota Padawan, Kuching, dan berlangsung selama lima jam, mulai pukul 18.00 hingga 23.00 waktu setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir tujuh lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian online serta penyewaan kamar.

Sebanyak 26 warga negara asing diperiksa untuk dilakukan verifikasi dokumen perjalanan dan status keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan, 18 orang yang diamankan diketahui merupakan WNI, terdiri dari delapan laki-laki dan 10 perempuan.

Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin otoritas Malaysia terhadap aktivitas warga negara asing yang berada di wilayah Sarawak.

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban warga negara asing di Sarawak yang mengamankan 18 WNI.
Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban warga negara asing di Sarawak yang mengamankan 18 WNI.

Baca Juga : KJRI Kuching Fasilitasi Deportasi 160 PMI Bermasalah ke Indonesia via PLBN Entikong

Seluruh WNI yang diamankan diduga melakukan pelanggaran terkait izin tinggal maupun dokumen kerja selama berada di Malaysia.

Mereka disinyalir melanggar sejumlah ketentuan dalam Immigration Act 1959/63 (Act 155). Dugaan pelanggaran meliputi masa tinggal yang telah melewati batas atau overstay, masuk ke Malaysia tanpa dokumen perjalanan yang sah, hingga pelanggaran syarat izin tinggal maupun izin kerja.

Beberapa pasal yang dikenakan di antaranya Section 15(1)(c) terkait overstay, Section 6(1)(c) mengenai masuk tanpa dokumen resmi, serta Regulation 11(7)(a) tentang pelanggaran izin tinggal atau izin kerja.

Baca Juga : WNI Diamankan dalam Operasi Terpadu Aparat Sarawak di Serian

Saat ini, seluruh WNI yang terjaring razia telah dibawa ke depot tahanan Imigrasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum penentuan langkah hukum berikutnya.

Pihak Imigrasi Malaysia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh pendatang asing mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga negara asing, termasuk pekerja migran, agar selalu memastikan dokumen perjalanan dan izin kerja tetap lengkap serta valid selama berada di Malaysia.*

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

BERIKABARNEWS l KUALA LUMPUR – Tun Dr Siti...

Tun Dr Siti Hasmah Mohamad Ali, istri Mahathir Mohamad , meninggal dunia di usia 100 tahun. (Foto: instagram.com/goodymy_official)

245 WNI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l BEKENU – Sebanyak 245 Warga Negara...

245 WNI dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu Malaysia lewat Entikong. (Foto: JIM Sarawak)

97 WNI Dideportasi dari Sarawak, Lewat Jalur Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 97 Warga Negara...

97 WNI dideportasi dari Sarawak melalui jalur Tebedu. (Foto: JIM Sarawak)

Gara-Gara Judi dan Masuk Malaysia Secara Ilegal, Pemuda Sambas Dipenjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pemuda asal Kabupaten...

Ilustrasi - Pemuda asal Sambas dipenjara di Malaysia karena judi dan imigrasi ilegal. (Foto: unsplash.com/@sasun1990)

Imigrasi Malaysia Tangkap 82 WNI dalam Operasi di Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Imigrasi Malaysia menangkap 82...

Petugas Imigresen Malaysia melakukan pemeriksaan dalam operasi penertiban WNI di Bintulu. (Foto: JIM Sarawak)

Dari Kalbar ke Sarawak, Untan Tanam 100 Bibit Engkabang Jantong

BERIKABARNEWS l SIMUNJAN – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura...

Delegasi Untan menanam 100 bibit engkabang jantong di Hutan Simpan Sabal, Sarawak. (Foto: Suara Sarawak)

berita terkini