KJRI Kuching Fasilitasi Deportasi 160 PMI Bermasalah ke Indonesia via PLBN Entikong

Petugas mendampingi proses deportasi 160 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Sebanyak 160 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur darat dari CIQS Tebedu, Sarawak, menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Jumat (26/6/2026).

Proses deportasi tersebut difasilitasi langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching yang turut mendampingi seluruh rangkaian pemulangan dari wilayah Malaysia hingga perbatasan Indonesia. Dalam proses tersebut, KJRI juga menyerahkan Surat Kemudahan Perjalanan kepada pihak berwenang di Entikong untuk memperlancar kepulangan para WNI ke daerah asal masing-masing.

Konsul Jenderal RI Kuching, Dr. Abdullah Zulkifli, menegaskan bahwa kasus pemulangan ini harus menjadi pelajaran penting bagi calon pekerja migran Indonesia agar tidak kembali menempuh jalur non-prosedural saat bekerja di luar negeri.

Ia mengingatkan bahwa seluruh proses penempatan kerja di luar negeri harus dilakukan secara resmi agar pekerja mendapatkan perlindungan hukum secara menyeluruh.

“Kami mengimbau agar para WNI tidak mengulangi pelanggaran keimigrasian. Jika ingin bekerja kembali di luar negeri, tempuhlah jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, mulai dari proses penempatan, selama bekerja, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujarnya.

Baca Juga : 

Berdasarkan data KJRI Kuching, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 3.738 WNI/PMI telah dipulangkan ke Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari dua mekanisme pemulangan.

Sebanyak 3.699 orang dipulangkan melalui proses deportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak, sementara 39 orang lainnya melalui mekanisme repatriasi yang difasilitasi langsung oleh KJRI Kuching.

Pemulangan rutin ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menghadapi kendala keimigrasian di wilayah Sarawak, Malaysia. Pemerintah Indonesia terus mengingatkan agar calon pekerja migran memastikan seluruh dokumen keberangkatan lengkap dan resmi sebelum bekerja di luar negeri untuk menghindari risiko hukum dan deportasi di kemudian hari.*

Hotspot Kalbar Picu Kabut Asap, Sarawak Terdampak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Titik panas (hotspot) yang...

Pantauan ASMC menunjukkan sebaran hotspot dan kabut asap dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.

Akses Sarawak-Kalbar Bakal Makin Mudah, ICQS Serikin Rampung 2027

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Akses lintas batas Sarawak,...

Wakil Menteri Perhubungan II Sarawak Datuk Henry Harry Jinep meninjau pembangunan ICQS Serikin di Sarawak.

Ketahuan Operasikan Judi Online, WNI 19 Tahun Dipenjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l SIBURAN – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi AI- WNI 19 tahun terlibat kasus judi online di Sarawak, Malaysia.

Pengadilan Kuching Denda Enam Nelayan Indonesia RM1,44 Juta

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pengadilan Sesyen Kuching, Malaysia,...

Pengadilan Kuching menjatuhkan denda kepada enam nelayan Indonesia karena illegal fishing di Sarawak. (Foto: unsplash.com/@sasun1990)

Salah Injak Gas, Mobil Terjang Pintu Bandara Kinabalu

BERIKABARNEWS l KOTA KINABALU – Sebuah Sport Utility...

SUV berwarna putih menerjang pintu masuk terminal keberangkatan Bandara Internasional Kota Kinabalu (KKIA), Malaysia.

Empat WNI Ditangkap di Sarawak Usai Diduga Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus

BERIKABARNEWS l BAU – Empat warga negara Indonesia...

Polisi Malaysia mengamankan empat WNI yang diduga masuk ke Sarawak melalui jalur tidak resmi di kawasan Bau.

berita terkini